HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Salatiga Go Digital, Revolusi Transaksi Online untuk Kemajuan Kota

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kota Salatiga kian serius dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi online untuk memperkuat pendapatan daerah serta mempermudah layanan bagi masyarakat. Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, mengungkapkan hal ini dalam Forum Jateng Digital di Ubud Bali, Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga:  Genjot Pendidikan dan Tekan Stunting, Pemprov Jateng Perkuat Kolaborasi dengan Tanoto Foundation

Yasip menyatakan bahwa percepatan dan perluasan sistem digitalisasi transaksi daerah telah menjadi prioritas. Berbagai aplikasi telah diterapkan untuk mendukung upaya ini, di antaranya SIPKD dan SIVERDI untuk penatausahaan keuangan, serta SIMPATDA, BPHTB Online, e-STPD Online, dan e-SPPT PBB yang mendukung pengelolaan pajak daerah. Selain itu, beberapa aplikasi untuk pengelolaan retribusi dan web service juga telah diintegrasikan.

Baca Juga:  Debat Seru Pemilihan Wali Kota Semarang 2024, “Cumi-cumi Darat” Jadi Sorotan Penurunan Emisi Karbon

“Berbagai aplikasi ini sangat penting guna mempercepat akselerasi transaksi digital online, sehingga pendapatan Pemerintah Kota Salatiga meningkat, dan masyarakat semakin mudah bertransaksi. Pengawasan pun dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Yasip.

Baca Juga:  Diduga Cemarkan Nama Baik Istri Wali Kota Salatiga, Ketua LSM PKP Jateng-DIY Dipolisikan

Sistem transaksi digital ini berdampak positif pada pendapatan pajak dan retribusi daerah di Kota Salatiga. Tercatat, pajak daerah pada tahun 2023 sebesar Rp74,8 miliar meningkat menjadi Rp88 miliar pada tahun 2024. Sedangkan pendapatan retribusi daerah melonjak tajam dari Rp14,6 miliar di tahun 2023 menjadi Rp164,3 miliar di tahun 2024.

Baca Juga:  Sinergi Hukum dan Pemasyarakatan, Rutan Salatiga dan Pengadilan Agama Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Hukum bagi WBP

Digitalisasi ini juga disambut baik oleh masyarakat, yang semakin akrab dengan teknologi. Mereka kini lebih sering menggunakan QRIS untuk pembayaran pajak maupun retribusi daerah. “Penggunaan QRIS di tahun 2024 meningkat signifikan karena masyarakat telah terbiasa menggunakannya, termasuk dalam pembayaran non-tunai melalui internet banking,” tambah Yasip.

Baca Juga:  Beredar Berita Menggelikan, Sebut Tim Sukses SN Dinyatakan Bubar, Calon Wali Kota Tanggapi Santai

Forum Jateng Digital turut dihadiri oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, serta para Wali Kota dan Bupati dari berbagai daerah di Jawa Tengah, menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi layanan publik untuk masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:  FGD Angkutan Umum Digelar, Pemkot Salatiga Bahas Batas Umur Kendaraan Angkutan Umum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

Humor Inspirasi: Senjata Ampuh Mengobati Penyakit

Kesehatan Mental
error: Content is protected !!