Melawan Radikalisme, Edukasi Hukum di Balik Jeruji
Rutan Salatiga Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu untuk Tangkal Paham Radikal
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Terorisme terus menjadi tantangan serius di Indonesia. Dalam dua dekade terakhir, serangan teror fisik dan propaganda oleh jaringan teroris dalam negeri masih menjadi ancaman. Untuk merespons situasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme pada Selasa (19/11/2024).
Kegiatan yang dilakukan secara virtual ini melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Jawa Tengah. Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Muhamad Susanni, membuka acara tersebut. Ia menekankan pentingnya edukasi hukum untuk mencegah penyebaran paham radikal di lingkungan WBP.
“Dinamika di lapangan menunjukkan WBP sering berinteraksi satu sama lain. Oleh karena itu, diperlukan pencerahan hukum agar mereka tidak salah langkah dalam mengambil sikap,” ujar Susanni.
Strategi Kontra Radikalisme
Acara ini dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah. Narasumber dari BNPT Jawa Tengah, Ahmad Wafi Fauzi, menjelaskan bagaimana terorisme terbentuk, faktor penyebabnya, serta langkah pencegahan melalui kontra ideologi, kontra narasi, dan kontra radikal.
“Pencegahan dilakukan melalui deteksi dini, partisipasi masyarakat, dan sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, serta stakeholder lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Rina Desy, Penyuluh Hukum Madya dari Kemenkumham Jawa Tengah, memberikan materi mengenai wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara. Ia menekankan pentingnya WBP memiliki rasa cinta tanah air untuk mencegah terpengaruh paham radikal.
Partisipasi Rutan Salatiga
Puluhan WBP di Rutan Salatiga mengikuti acara ini secara virtual dari aula rutan. Kepala Rutan Salatiga, Redy Agian, mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah konkret membangun wawasan hukum dan nasionalisme bagi WBP.
“Kami mendukung penuh program ini sebagai sarana edukasi yang memperkuat kecintaan terhadap tanah air. Ini juga menjadi langkah nyata untuk mencegah penyebaran radikalisme,” kata Redy.
Ia berharap WBP dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk introspeksi diri dan keluar sebagai pribadi yang lebih baik serta mencintai negaranya.(*)
Tinggalkan Balasan