HEADLINE

Mulai 1 November 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM di Satpas Colombo Surabaya

redaksiharian7

- Admin

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Ninis

SURABAYA | HARIAN7.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai memberlakukan aturan baru bagi warga yang ingin membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Surabaya. Terhitung mulai 1 November 2024, setiap pemohon SIM diwajibkan memiliki BPJS Kesehatan yang aktif dan tidak menunggak, baik untuk pembuatan SIM baru maupun perpanjangan.

Baca Juga:  Sate Kambing: Antara Mitos dan Kelezatan yang Tak Tertandingi

Kebijakan ini diterapkan di Satpas Colombo Surabaya sebagai upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan kepesertaan BPJS di masyarakat.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 yang merevisi aturan terkait penerbitan SIM. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi penggunaan BPJS Kesehatan juga menjadi landasan diterapkannya peraturan baru ini dalam berbagai layanan publik, termasuk pembuatan dokumen resmi seperti SIM.

Baca Juga:  Bos Roti di Cakung Heboh, Anak Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Karyawan

Dalam konferensi pers pada 31 Oktober 2024, AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., Kepala Unit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, menegaskan bahwa persyaratan BPJS Kesehatan berlaku untuk semua kategori SIM. “Pemohon SIM harus memiliki BPJS Kesehatan yang aktif dan tidak memiliki tunggakan. Ini berlaku bagi semua golongan SIM, baik SIM A, C, maupun lainnya,” jelas Sigit.

Sigit menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mendorong lebih banyak masyarakat untuk terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, sejalan dengan target pemerintah meningkatkan partisipasi dalam JKN.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan: Polwan Kembali Pimpin Polres Salatiga

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap lebih banyak masyarakat yang aktif sebagai peserta BPJS, sehingga mereka dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih baik,” tambahnya.

Untuk mempermudah masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Satpas Colombo menyediakan layanan pendaftaran yang dapat diakses melalui layanan PANDAWA di WhatsApp dengan nomor 08118165165 atau aplikasi Mobile JKN. Selain itu, di area Satpas juga akan disediakan petugas BPJS yang siap membantu pemohon SIM yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS.

Baca Juga:  Penambahan Alat Radiasi untuk Melengkapi Proses Sterilisasi Susu

Diharapkan, dengan adanya kebijakan baru ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya jaminan kesehatan dan semakin banyak yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dalam hal peningkatan kualitas kesehatan masyarakat maupun partisipasi aktif warga dalam program jaminan sosial pemerintah.

Baca Juga:  Peran Advokasi Organisasi PPNI Dalam Perlindungan Hak-Hak Tenaga Paramedis

Masyarakat diimbau untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif dan tidak menunggak sebelum mengurus SIM. Hal ini bertujuan meminimalisir kendala saat pembuatan atau perpanjangan SIM di Satpas Colombo Surabaya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Satpas Colombo Surabaya atau melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.

Berita Terkait

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang
Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah
Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng
Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil
Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang
Operasi Malam di Grobogan: Polisi, TNI, dan Satpol PP Satukan Barisan Lawan Premanisme
VIP Social Bar Salatiga Terancam Ditutup, Wali Kota: “Mereka Tak Memiliki Itikad Baik”
Rumah Makan Nawangku, Nasi Kepala Kakap Murah Meriah di Tengah Geledek Politik Salatiga!

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:06

Banjir dan Longsor Terjang Salatiga Usai Hujan Deras, Warga Panik Selamatkan Barang

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:22

Gus Hana, Sang Gandrung Moderasi dari Kudus, Jejak Inovatif Penyuluh Agama Islam yang Menginspirasi Jawa Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 19:31

Kembangkan Pokjaluh Web dan SMART ZIS: Mustaqim, Sang Inovator Hukum Zakat Asal Salatiga Borong Juara 1 PAI Award 2025 Jateng

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:30

Robby Saksikan Langsung Kemeriahan Karnaval Budaya di Surabaya, Salatiga Unjuk Gigi Lewat Tari Jurit Ampil

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:04

Cinta dari Ranjang IGD: Kisah Haru Calon Pengantin yang Dibacok di Palembang

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:33

VIP Social Bar Salatiga Terancam Ditutup, Wali Kota: “Mereka Tak Memiliki Itikad Baik”

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:58

Rumah Makan Nawangku, Nasi Kepala Kakap Murah Meriah di Tengah Geledek Politik Salatiga!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:17

Jelang Waisak 2025, Ratusan Umat Buddha Gelar Doa Musikalis di Borobudur, Wajib Bawa Alat Musik Sendiri

Berita Terbaru

error: Content is protected !!