Mengawal Transparansi, Bantuan Keuangan Dorong Peran Partai Politik di Kabupaten Semarang
UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang menyerahkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024.
Total bantuan senilai Rp2.171.387.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diserahkan dalam sebuah acara resmi di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, pada Senin (21/10/2024).
Plt Bupati Semarang, H. Basari, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini untuk mendukung fungsi partai dalam menciptakan iklim politik yang kondusif bagi pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, sesuai peraturan yang berlaku.
Suyana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat peran parpol dalam mendidik masyarakat mengenai politik. Bantuan ini diberikan sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.
Sepuluh partai penerima bantuan tersebut di antaranya adalah PDIP yang menerima Rp838.377.000, Partai Golkar Rp169.640.000, PKB Rp278.607.000, serta PPP, PAN, PKS, dan partai lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung partai-partai dalam menjalankan peran strategis mereka dalam membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Semarang. (Ril/Red)
Tinggalkan Balasan