HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mengawal Transparansi, Bantuan Keuangan Dorong Peran Partai Politik di Kabupaten Semarang

UNGARAN | HARIAN7.COM – Pemerintah Kabupaten Semarang menyerahkan bantuan keuangan kepada sepuluh partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi di DPRD Kabupaten Semarang pada Pemilu 2024.

Total bantuan senilai Rp2.171.387.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diserahkan dalam sebuah acara resmi di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, pada Senin (21/10/2024).

Baca Juga:  Geger Pembunuhan di Malam Sahur Terakhir, Aqil Tewas Dihajar Warga Cempan, 4 Pelaku Diciduk!

Plt Bupati Semarang, H. Basari, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penggunaan bantuan ini untuk mendukung fungsi partai dalam menciptakan iklim politik yang kondusif bagi pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana, sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Jalin Sinergi, Pemerintah Terus Dorong Kesejahteraan Petani Organik dan UMKM di Magelang

Suyana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk memperkuat peran parpol dalam mendidik masyarakat mengenai politik. Bantuan ini diberikan sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Baca Juga:  Wali Kota dan Forkopimda Ikut Senam Bareng di DPRD Salatiga, Robby: “Badan Sehat, Silaturahmi Terjaga”

Sepuluh partai penerima bantuan tersebut di antaranya adalah PDIP yang menerima Rp838.377.000, Partai Golkar Rp169.640.000, PKB Rp278.607.000, serta PPP, PAN, PKS, dan partai lainnya. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung partai-partai dalam menjalankan peran strategis mereka dalam membangun demokrasi yang sehat di Kabupaten Semarang. (Ril/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!