Gasak Motor, Buruh Tukang Jahit Diciduk Polisi
PEKALONGAN | HARIAN7.COM – MF alias Rendi (29), warga Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan. Pria yang berdomisili di Desa Wiroditan ini diduga mencuri sepeda motor di rumah yang berada di Desa Bojongminggir Rt.10 Rw.5, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (18/07).
MF, yang bekerja sebagai buruh tukang jahit, berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Bojong pada Sabtu (20/07) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H., mengonfirmasi hal ini.
“Benar, dalam kurang dari 24 jam, kami telah mengamankan MF yang diduga mencuri sepeda motor milik Khana Nadira Yuliana (23), warga Desa Bojongminggir,” ujarnya.
AKP Isnovim menjelaskan, pada Rabu (17/07) sekitar pukul 22.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motornya di rumah dan kemudian beristirahat.
“Karena diparkir di ruang tamu, posisi sepeda motor tidak dikunci oleh korban. Kunci motor ditaruh di cantelan di tembok,” tambahnya.
Pada Kamis dini hari (18/07), sekitar pukul 00.45 WIB, adik korban terbangun dan menuju kamar mandi. Saat itu, adik korban melihat pintu belakang masih tertutup.
“Sekitar pukul 04.30 WIB, korban bangun dan melihat pintu belakang sudah terbuka dan rusak. Korban kemudian melihat sepeda motornya sudah tidak ada, dan pintu samping juga terbuka,” jelas AKP Isnovim.
Korban bersama adiknya mencari sepeda motor di sekitar rumah, tetapi tidak menemukannya. Peristiwa ini dilaporkan ke pihak Kepolisian pada keesokan harinya. Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 8 juta.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Pekalongan. Kurang dari 24 jam, pada Sabtu (20/07) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di rumahnya.
“Gerak cepat tim Resmob dan Reskrim Polsek Bojong berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, yang kemudian dibawa ke Polsek Bojong untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.
AKP Isnovim menambahkan, modus pelaku adalah masuk melalui pintu belakang rumah dengan mendorong pintu hingga terbuka.
“Pelaku kemudian menuju ruang tengah tempat sepeda motor terparkir, mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang, dan keluar melalui pintu samping hingga membawa motor ke rumahnya tanpa sepengetahuan korban,” pungkasnya.(Yis)
Tinggalkan Balasan