HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Curi Laptop, Pria Asal Brebes Ditangkap Polisi

Laporan: Shodiq


Pelaku saat diamankan polisi



UNGARAN|HARIAN7.COM – Pencurian laptop di salah satu counter HP di wilayah Kecamatan Ungaran Timur berhasil diungkap oleh jajaran Polres Semarang dalam waktu kurang dari 24 jam.

Aksi pencurian yang terekam oleh CCTV di Counter HP Grosir Phone ini viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV, pihak Reskrim Polsek Ungaran Barat bersama Resmob Polres Semarang berhasil menangkap pelaku yang diketahui warga Kabupaten Brebes berinisial SK (30 tahun).

“Kejadian diperkirakan terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.40 WIB di Counter HP Grosir Phone yang berada di Jl. Polonia, Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur. Pelaku SK melancarkan aksinya dengan membobol plafon counter dan berhasil mengambil satu buah laptop milik counter tersebut,” jelas Kapolsek Ungaran, Kompol Giri Narwanto, Selasa (4 /6/2024).

Baca Juga:  Polisi Amankan Enam ABG, Diduga Hendak Tawuran Saat Jelang Sahur, Diantaranya dari Kelompok "Geger Geden Salatiga"

Kejadian pertama kali diketahui oleh pegawai counter, Diki (35), saat membuka counter sekitar pukul 10.00 WIB. Diki menemukan plafon counter sudah berlubang, dan setelah memeriksa, satu buah laptop, satu unit HP merk Androidone, dan satu unit earphone Bluetooth telah hilang.

Baca Juga:  Polisi kembali Amankan Belasan Remaja, Diduga Akan Perang Sarung

Menerima laporan tersebut, jajaran Polres Semarang langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan, olah TKP, dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, pada Senin sore sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku SK berhasil diamankan saat bekerja di wilayah Kelurahan Gedang Anak, Kecamatan Ungaran Timur.

“Mendapat informasi pelaku berada di lokasi kerjanya di daerah Kelurahan Gedang Anak, personel Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku,” imbuh Kapolsek.

Baca Juga:  Bejat! Pria Asal Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri Berusia 9 Tahun

Di hadapan personel Polres Semarang, pelaku SK mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa laptop masih tersimpan di rumah kosnya. Adapun satu buah HP dan satu buah earphone meskipun sempat diambil, namun masih ditinggal di atas plafon counter tersebut.

“Kami mengamankan laptop sebagai barang bukti. Untuk HP dan earphone, meskipun sempat diambil, namun ditinggal pelaku di atas plafon counter. Selain itu, kami juga mengamankan satu buah obeng yang diduga digunakan pelaku,” pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!