HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengkhianatan di Balik Lencana, Skandal Cinta Terlarang di Korps Kepolisian Sidoarjo Berujung PDTH

Ilustrasi.

Polwan Satlantas Sidoarjo Digerebek Suami Saat Ngamar dengan Senior di Hotel Surabaya

SIDOARJO | HARIAN7.COM – Skandal cinta terlarang kembali mengguncang dunia kepolisian. Seorang polwan dari Satlantas Polresta Sidoarjo, Bripka DTR, digerebek oleh suaminya sendiri, Serda ZM, yang merupakan anggota TNI di Surabaya.


Penggerebekan tersebut terjadi saat Bripka DTR sedang berada di kamar hotel bersama seniornya, Aiptu EA.

Baca Juga:  Maknai Hari Pahlawan, Siswa SD Islam Al-Azhar 22 Salatiga Susuri Jalan Diponegoro Bersihkan Sampah

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, jaksa penuntut mengungkapkan bahwa Aiptu EA, seorang Bintara Administrasi di Polresta Sidoarjo, telah menjalin hubungan asmara dengan Bripka DTR sejak Oktober 2024. 


Pada malam kejadian, setelah makan malam bersama di kawasan MERR, Aiptu EA mengajak Bripka DTR menginap di sebuah hotel bintang empat di kawasan tersebut.

Mereka check-in menggunakan KTP milik orang lain dan masuk ke kamar 706. Dua jam kemudian, saat mereka sedang asyik mengobrol dan berhubungan badan, resepsionis bersama Serda ZM menggerebek kamar tersebut.

Baca Juga:  Promosikan Batik dan Lurik Khas Banyumas, Disperindag & Dekranasda Banyumas Gelar Banyumas In Fashion 2022

Serda ZM mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya ia memergoki istrinya berselingkuh. Pada tahun 2018, Bripka DTR juga ketahuan berselingkuh dengan sesama rekan polisi saat masih bertugas di Polda Jatim. 


“Saya pikir dia sudah insyaf. Di situ mental saya hancur. Ternyata, dua bulan kemudian, pada bulan Desember 2023, dia mengulanginya lagi,” ungkap Serda ZM dengan pilu.

Baca Juga:  Buntut Sengketa Tanah Terdampak Pembangunan Tol Semarang- Batang, Bupati Kendal Digugat Oleh RM Papung

Akibat skandal ini, Bripka DTR dan Aiptu EA telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) oleh institusi mereka. Meski demikian, kedua polisi tersebut berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.(Tina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!