Misteri di Balik Kematian Anak 10 Tahun di Sindangbarang, Dugaan Malapraktik di Puskesmas
![]() |
Ilustrasi. (Foto: Istimewa) |
CIANJUR | HARIAN7.COM – Tragedi menimpa seorang anak berusia 10 tahun dari Kampung Cieurih RT 03/03, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Bocah ini menghembuskan napas terakhirnya di Puskesmas Sindangbarang pada 21 April 2024 setelah mengalami serangkaian gejala yang mencurigakan.
Kisah pilu ini bermula ketika korban mengalami demam tinggi. Ibunya, Syarifah Lawati (44), dengan segera membawa sang anak ke mantri setempat untuk mendapatkan pertolongan. Namun, setelah beberapa saat mendapatkan penanganan, sang mantri menyarankan agar Syarifah membawa anaknya ke puskesmas untuk perawatan lebih lanjut.
“Setibanya di puskesmas, anak saya langsung mendapatkan tindakan medis berupa infus. Sesaat kemudian, anak saya mengalami panas dan kejang. Lalu, perawat menyuntikkan cairan ke infus anak saya tanpa memberitahukan cairan apa,” ungkap Syarifah kepada wartawan di Polres Cianjur pada Selasa, 21 Mei 2024.
Syarifah menuturkan, anaknya sempat tenang untuk beberapa saat setelah suntikan pertama, namun kondisi memburuk kembali. Anak tersebut mulai mengigau, dan perawat kembali menyuntikkan cairan melalui infus. Tak lama kemudian, tubuh sang anak mulai membiru.
“Usai diberikan suntikan cairan yang dimasukkan ke infus, tubuh anak saya membiru, dan tidak lama kemudian anak saya dinyatakan meninggal dunia,” tambah Syarifah dengan penuh kesedihan.
Pada 4 Mei 2024, Syarifah melaporkan dugaan malapraktik yang terjadi di Puskesmas Sindangbarang, tempat anaknya menerima perawatan. Ia berharap kasus ini dapat diungkap dengan jelas agar tidak ada lagi korban lainnya.
Namun, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya malapraktik. Menurutnya, semua tindakan medis yang dilakukan oleh perawat dan dokter sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sudah sesuai SOP, baik sejak awal penanganan sampai tindakan medis. Makanya kami bingung kenapa jadi dugaan malapraktik,” ujar Nanang dalam keterangannya.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik ini dengan serius. Hingga kini, sudah ada tujuh saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
“Kami akan memanggil beberapa saksi tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tono. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang telah dimakamkan untuk memperoleh bukti lebih lanjut.
“Karena anak dari pelapor sudah dimakamkan, kita akan lakukan ekshumasi,” pungkasnya.
Kematian tragis ini membuka tabir pertanyaan besar mengenai prosedur medis di Puskesmas Sindangbarang dan memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Kejelasan kasus ini diharapkan bisa segera terungkap demi keadilan dan transparansi dalam pelayanan kesehatan.(Fahmi)
Editor: Tedy Mulyawan
Tinggalkan Balasan