HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah pada 10 April 2024

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024 Masehi. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta pada Selasa, 9 April 2024.

Baca Juga:  Calo di Terminal Kampung Rambutan Bikin Resah, Masyarakat Menilai Dinas Terkait Tutup Mata

Menurut pernyataan pers setelah sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa penentuan tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah didasarkan pada hisab posisi hilal di wilayah Indonesia yang telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Baca Juga:  Absen di Pelantikan Prabowo-Gibran, Megawati Soekarnoputri Instruksikan Fraksi PDIP untuk Hadir

“Posisi hilal hari ini memenuhi kriteria tersebut, dengan ketinggian hilal berkisar antara 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit, dan sudut elongasi antara 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” jelas Yaqut.

Baca Juga:  Gugatan Pilpres 2024, Tim Pembela Prabowo-Gibran Mempertegas Hari Terakhir Penyampaian Bukti di Mahkamah Konstitusi

Menteri Agama berharap bahwa dengan penetapan ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersama-sama dengan penuh sukacita. Keputusan ini juga diharapkan menjadi wujud kebersamaan umat Islam dalam menjalankan ibadah dan dalam aktivitas sosial di bawah naungan tanah air yang sama.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!