HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah pada 10 April 2024

JAKARTA | HARIAN7.COM – Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah akan jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024 Masehi. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jakarta pada Selasa, 9 April 2024.

Baca Juga:  Menteri PANRB Dilantik, Presiden: Saya minta percepat reformasi birokrasi

Menurut pernyataan pers setelah sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa penentuan tanggal 1 Syawal 1445 Hijriah didasarkan pada hisab posisi hilal di wilayah Indonesia yang telah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Baca Juga:  Mendorong Kesejahteraan Petani, Jokowi Pastikan Harga Gabah dan Beras dalam Kondisi Baik

“Posisi hilal hari ini memenuhi kriteria tersebut, dengan ketinggian hilal berkisar antara 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit, dan sudut elongasi antara 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 menit,” jelas Yaqut.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Menteri Agama berharap bahwa dengan penetapan ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri secara bersama-sama dengan penuh sukacita. Keputusan ini juga diharapkan menjadi wujud kebersamaan umat Islam dalam menjalankan ibadah dan dalam aktivitas sosial di bawah naungan tanah air yang sama.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!