Tim Jaksa KPK Ungkap Percakapan ‘Cayang’ dan ‘Beb’ antara Hasbi Hasan dan Windy Idol dalam Sidang Tipikor
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hubungan antara Hasbi Hasan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), dengan Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (7/3), jaksa memperlihatkan percakapan melalui pesan online yang menggunakan kata-kata ‘cayang’ dan ‘beb’ antara keduanya.
Hasbi Hasan, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap di MA, membenarkan keberadaan percakapan tersebut. Jaksa juga memperlihatkan pesan dalam ponsel Hasbi yang disita penyidik, yang menunjukkan interaksi antara Hasbi dan Windy menggunakan kata-kata tersebut.
Pengacara Hasbi sempat mempertanyakan relevansi percakapan tersebut dengan kasus yang sedang disidangkan, namun jaksa menegaskan bahwa hubungan antara Hasbi dan pihak lain, termasuk Windy, penting untuk dibuktikan dalam kasus ini.
Hasbi Hasan diduga terlibat dalam penerimaan suap terkait penanganan perkara di MA. Windy, di sisi lain, kini juga dijerat sebagai tersangka dalam kasus tersebut, diduga menerima rumah senilai Rp 10 miliar dari Hasbi, meskipun hal ini dibantah oleh Hasbi belakangan.
Pemeriksaan ini menunjukkan bahwa KPK terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat yang tinggi seperti MA.
Tinggalkan Balasan