HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kejagung Menyambut Sri Mulyani, Penyelidikan Terbaru tentang Dugaan Penipuan Pembiayaan Ekspor

Foto Dokumen Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri pertemuan penting di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (18/3/2024) untuk melaporkan dugaan fraud dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam acara tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada empat debitur yang diduga terlibat dalam fraud dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun. Perusahaan-perusahaan tersebut termasuk PT RII (Rp 1,8 triliun), PT SMR (Rp 218 miliar), PT SMI (Rp 144 miliar), dan PT PRS (Rp 305 miliar).

Baca Juga:  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Koordinasi Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM, Bahas Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

Tim terpadu dari LPEI, BPKP, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan penyelidikan terhadap kredit bermasalah ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN, Kemenkumham Terapkan Manajemen Talenta

Sri Mulyani juga memberikan dorongan kepada LPEI untuk terus melakukan koreksi, inovasi, dan pembersihan di dalam organisasinya bersama tim terpadu yang telah terbentuk.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa ini adalah tahap awal dari temuan kredit yang mencurigakan, dan ia meminta agar langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan oleh perusahaan yang terlibat sebelum tahap selanjutnya dengan nilai kredit yang lebih besar.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!