Ditpolairud Polda Kalsel Ringkus Belasan Perompak Kapal TB Royal 27
BANJARMASIN | HARIAN7.COM – Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto mengungkapkan bahwa Ditpolairud Polda Kalsel berhasil menangkap belasan perompak Kapal TB Royal 27 yang mengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, pada Jumat (16/2/24).
Menurut Irjen Pol. Winarto, sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita termasuk uang sejumlah Rp560 juta, yang diduga hasil penjualan minyak FAME, serta barang bukti lainnya.
Peristiwa dimulai ketika Kapal TB Royal 27 sedang berlayar dari Sampit (Kalimantan Tengah) menuju PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem (Bali) sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketika kapal tiba di lokasi kejadian, 8 pelaku mendekati kapal dan naik melalui buritan dengan senjata tajam dan pistol mainan. Mereka mengancam awak kapal, menyekap mereka, dan mengambil barang-barang berharga.
Irjen Pol. Winarto menjelaskan bahwa para pelaku diancam dengan Pasal 439 juncto 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Pembajakan Kapal disertai Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Irjen Pol. M. Yassin Kosasih, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi kerja keras Ditpolairud Polda Kalsel dalam mengungkap peristiwa perompakan ini.(Kim)
Tinggalkan Balasan