HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aksi Pencurian di PT SCI Salatiga Terungkap, 3 Karyawan Jadi Tersangka

Tiga tersangka saat diperiksan Polisi.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kejadian mengejutkan, 3 karyawan dari perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), terbukti melakukan pencurian sepatu secara berkelanjutan.

Identitas ketiga tersangka, MUA (30 tahun), RAM (22), dan GS (21), terkuak setelah kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Salatiga.

Baca Juga:  Nahas Nasib Saiful, Tiba-Tiba Dibacok Orang Gila, Begini Ceritanya?

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan olah TKP. 

“Dari hasil penyelidikan, ternyata sejumlah sepatu merk ternama senilai Rp. 45.000.000,- raib dari PT SCI,”katanya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Warga Desa Karekan Banjarnegara Gempar, Seorang Kakek Ditemukan Meninggal Tanpa Celana di Sungai Marawu

AKP Arifin menjelaskan, pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga tersangka di PT SCI pada 29 Januari 2024. 

“Dari tangan pelaku, disita 6 pasang sepatu, sepeda motor, dan tas ransel,”jelasnya.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga.

Baca Juga:  Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2022

“Total kerugian mencapai 30 pasang sepatu merk ternama,”katanya kepada harian7.com.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!