HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aksi Pencurian di PT SCI Salatiga Terungkap, 3 Karyawan Jadi Tersangka

Tiga tersangka saat diperiksan Polisi.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Kejadian mengejutkan, 3 karyawan dari perusahaan sepatu terkemuka di Salatiga, PT SCI (Selalu Cinta Indonesia), terbukti melakukan pencurian sepatu secara berkelanjutan.

Identitas ketiga tersangka, MUA (30 tahun), RAM (22), dan GS (21), terkuak setelah kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Salatiga.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Polres Semarang Berhasil Meringkus Tahanan Yang Kabur

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani, menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut terungkap setelah pihaknya menerima laporan polisi dan melakukan olah TKP. 

“Dari hasil penyelidikan, ternyata sejumlah sepatu merk ternama senilai Rp. 45.000.000,- raib dari PT SCI,”katanya, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:  Pelanggar Prokes Di Cilacap Harus Ditindaklanjuti Dan Diberi Sanksi, Ini Kata Anggota DPRD Dari Partai Nasdem

AKP Arifin menjelaskan, pihak kepolisian berhasil menangkap ketiga tersangka di PT SCI pada 29 Januari 2024. 

“Dari tangan pelaku, disita 6 pasang sepatu, sepeda motor, dan tas ransel,”jelasnya.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari melalui Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ketiga pelaku saat ini sedang menjalani penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga.

Baca Juga:  Breaking News: Angin Kencang Landa Wilayah Kaki Gunung Merapi dan Gunung Merbabu Bagian Barat

“Total kerugian mencapai 30 pasang sepatu merk ternama,”katanya kepada harian7.com.

Atas perbuatanya, ketiga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!