HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penyaluran BLT Permakanan Dimulai, 109 Warga Terima Bantuan Langsung Tunai di Surabaya

Istimewa.

SURABAYA| HARIAN7.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah memulai penyaluran tahap pertama Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Permakanan, Kamis (4/1/2024).

Kepala Dinas Sosial, Anna Fajriatin, mengungkapkan bahwa BLT sebesar Rp200 ribu per bulan merupakan peralihan dari Program Permakanan 2023, yang kini disalurkan secara tunai. 

“Penyaluran ini dimulai di Kecamatan Pabean Cantian, dengan rencana penyaluran bertahap oleh kecamatan lain,”katanya.

Baca Juga:  BPS Kab Semarang Adakan Rakor Informasi Dampak Covid Untuk Kebijakan Daerah Yang Lebih Baik

Anna menjelaskan kolaborasi antara Pemkot Surabaya dan Bank Jatim dalam penyaluran, dengan daftar penerima BLT berasal dari data keluarga miskin. Penerima BLT juga diharapkan tidak menerima bansos ganda, termasuk PKH atau BNPT dari Kemensos.

“Total penerima BLT permakanan di Surabaya pada 2024 mencapai 8.310 warga, dengan penambahan data baru sebanyak 7.265 hasil usulan dalam rapat bersama RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK),”jelasnya.

Baca Juga:  Sebanyak 500 Jemaat Dari Berbagai Gereja di Salatiga Hadiri Pekan Doa Sedunia (PDS) VII

Proses pengambilan BLT permakanan dikecualikan dengan syarat yang mudah, warga hanya perlu membawa KTP ke Kantor Kecamatan. 

Anna memastikan bahwa proses ini memudahkan warga dan disesuaikan dengan keinginan Wali Kota Eri Cahyadi. Penerima bansos akan mendapatkan undangan jadwal pengambilan dari kecamatan atau kelurahan setempat.

Baca Juga:  Amankan Pertemuan Menteri Ekonomi AEM, Polisi Pasang X Ray Hingga Periksa Menu Makanan Para Delegasi

Salah satu penerima BLT, Heni Susiana, warga Kecamatan Pabean Cantian, mengungkapkan kebahagiaannya menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp200 ribu. 

Dia menyatakan preferensi terhadap uang tunai karena memungkinkan pembelian bahan makanan sesuai selera, berbeda dengan menerima bantuan berupa makanan yang tidak selalu cocok.(kin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!