HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemilu 2024: KPU Rilis Jadwal Kampanye Rapat Umum dan Pembagian Zona Paslon

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan jadwal resmi kampanye rapat umum Pemilu 2024. 

Dalam pertemuan dengan tim pasangan calon (paslon) dan partai politik, Komisioner KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa kampanye akbar akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga:  Indah Mayasari Anggota DPRD Cilacap Fraksi PKB Hibur Masyarakat Hadirkan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Menurut August, pelaksanaan kampanye paslon dalam Pilpres 2024 akan melibatkan pembagian tiga zona berdasarkan waktu Indonesia Waktu Indonesia Barat (WIB), Waktu Indonesia Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Timur (WIT). 

Setiap paslon diharapkan berkampanye secara bergantian di zona-zona tersebut, memastikan cakupan yang merata di seluruh negeri.

Baca Juga:  Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tidak Membawa Air Zamzam dalam Koper

Pergantian zonasi kampanye antara tiga paslon utama, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, direncanakan setiap hari. 

August menjelaskan bahwa tim teknis dari Lembaga Organisasi (LO) paslon dan LO partai politik saat ini sedang berkoordinasi dengan Tim Teknis KPU untuk merinci implementasi skema kampanye.

Baca Juga:  Press Release Akhir Tahun Polres Magelang, Kasus Narkoba Menurun, Lakalantas Meningkat

Proses pembahasan lebih lanjut melibatkan koordinator setiap paslon dan partai politik pengusul. 

Sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024, KPU menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara semua pihak terkait dalam mendukung penyelenggaraan kampanye yang aman, teratur, dan efektif.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!