Tahun 2023, Polri Tetapkan 887 Orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi
![]() |
Istimewa. |
JAKARTA | HARIAN7.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan penetapan 887 orang sebagai tersangka dalam 431 kasus korupsi sepanjang tahun 2023.
Kenaikan jumlah tersangka dibanding tahun sebelumnya, seiring dengan penurunan jumlah kasus.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa total kerugian negara mencapai Rp3,6 triliun, dengan berhasilnya pemulihan aset sebesar Rp909 miliar.
“Meskipun jumlah kasus menurun dari tahun 2022, kami berhasil menetapkan lebih banyak tersangka, mencerminkan peningkatan keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana korupsi,”jelasnya Rabu (27/12/2022).
Ia juga menyoroti optimisme dengan menyatakan bahwa satgas saber pungli Polri, yang bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain, telah berhasil mengoptimalkan penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Pencapaian kinerja satgas saber pungli Polri meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terutama dalam fungsi intelijen, pencegahan, penindakan yustisi, dan penyitaan barang bukti.
“Aset recovery yang mencapai 25 persen dari total kerugian menunjukkan efektivitas langkah-langkah penegakan hukum yang diterapkan untuk memberantas korupsi di negara ini,”pungkas Kapolri.(Yuan)
Tinggalkan Balasan