HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Oknum Anggota TNI Diperiksa oleh Denpom IV/4 Surakarta

Tangkapan layar CCTV saat oknum anggota TNI 408/Sbh. Boyolali aniaya relawan Ganjar – Mahfud.

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polisi saat ini menangani kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud, yang diduga dilakukan oleh anggota TNI. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, menyatakan bahwa Denpom (Detasemen Polisi Militer) sedang menangani kasus ini.

Baca Juga:  Kodim Purbalingga Terima 11 Orang TNI-KC

“Sudah ditangani Denpom (Detasemen Polisi Militer),” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Beberapa anggota TNI diperiksa terkait penganiayaan warga sipil di Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali. 

Baca Juga:  Karang Taruna Desa Karangkandri Bangkit Kembali

Menurut Kolonel Inf Richard Harison, peristiwa itu dimulai dari kesalahpahaman saat beberapa anggota sedang bermain bola voli dan mendengar suara bising kendaraan.

Kolonel Harison menjelaskan bahwa anggota TNI awalnya menegur dua pengendara sepeda motor dengan knalpot brong yang memainkan gasnya, karena itu mengganggu dan menimbulkan suara bising. 

Baca Juga:  P3K Tahun 2022 Akan Dilaksanakan Bulan November Mendatang, Ketua Komisi 1 DPRD Banjarnegara Berharap Pelaksanaanya Sukses

Teguran tersebut berujung pada cek-cok mulut dan akhirnya tindak penganiayaan oleh oknum anggota TNI.

Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan proses hukum sesuai prosedur, dan Denpom IV/4 Surakarta sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat.

Laporan: Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!