HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Langgar Aturan Jelang Kampanye, Ribuan Baliho di Salatiga Ditertibkan

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga gencar menertibkan ribuan baliho yang melanggar aturan daerah menjelang dimulainya kampanye pada 28 November 2023. 

Penertiban ini merupakan kolaborasi antara berbagai instansi pemerintah untuk memastikan keteraturan alat peraga sebelum masa kampanye dimulai.

Baca Juga:  Kyai Pancasila Dan FJG Jateng Menolak Adanya People Power

Kepala Sat Pol PP dan Damkar Kota Salatiga, Joko Hariyono, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah mengirim surat kepada partai politik untuk menertibkan alat peraga yang tidak sesuai dengan aturan. 

“Seminggu sebelumnya kita bersurat ke parpol untuk menertibkan. Kita kasih waktu seminggu sampai sepuluh hari. Jika tidak ditertibkan, terpaksa kami turun ke lapangan,” terang Joko pada Senin (20/11/2023).

Baca Juga:  Sebuah Rumah Di Tempuran Tertimpa Tanah Longsor, Kapolsek Terjun Langsung Memimpin Kerja Bakti Pembersihan Material

Penertiban dilakukan terhadap alat peraga yang bersifat kampanye, dengan perbedaan jelas antara alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi yang masih diperbolehkan. Pembatasan juga diterapkan terhadap tempat pemasangan baliho, yang tidak diizinkan di tempat ibadah, tempat pendidikan, dan instansi pemerintah.

Joko menyebutkan bahwa penertiban sudah dilakukan sebanyak empat kali dengan hasil ribuan baliho yang berhasil ditertibkan dan dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngronggo Kota Salatiga. Satpol PP juga rutin menertibkan baliho kecil-kecil yang berada di berbagai jalan.

Baca Juga:  Ramadan, Takjil Bubur India Tetap Bertahan Hingga Kini

“Setelah masa kampanye nanti, penertiban baliho menjadi tanggung jawab Bawaslu, dan kita akan memberikan dukungan sesuai kebutuhan,” tandas Joko, menegaskan komitmen untuk menjaga keteraturan alat peraga selama proses kampanye.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!