Ciptakan Pilkades Demokratis, Desa Kemranggon Bentuk Panlak Pemilihan Kepala Desa
![]() |
Ilustrasi Pilkades desa Kemranggon |
Laporan: Iwan Setiawan
BANJARNEAGARA, Harian7.com – Dalam rangka persiapan pemilihan kepala desa yang akan datang, Desa Kemranggon, Kecamatan Susukam, Kabupaten Banjarnegara, telah melangkah maju dengan membentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Panlak Pilkades) bertempat di taman Maerakaca. Kamis (9/11/2023).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada 12 Maret 2024 mendatang berjalan dengan lancar dan adil.
Kepala Desa Kemranggon, Andi Setiawan yang turut hadir dalam kegiatan ini mengatakan, Panlak Pilkades
dibentuk dengan memperhatikan beragam aspek, termasuk representasi dari berbagai lapisan masyarakat dan partisipasi aktif dari pemuda.
Panitia ini terdiri dari berbagai unsur, seperti perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda.
“Kami berkomitmen untuk mengadakan pemilihan kepala desa yang transparan dan bebas dari segala bentuk intervensi. Dengan pembentukan Panlak Pilkades yang kuat dan beragam, kami yakin bahwa pemilihan kepala desa akan menjadi sebuah proses yang adil dan demokratis.” Katanya.
![]() |
Pembentukan Panlak Pilkades Desa Kemranggon di taman Maerakaca Kamis (9/11/2023) |
Ditambahkan Andi Setiawan, Pembentukan Panlak Pilkades ini mendapatkan dukungan luas dari warga Desa Kemranggon, yang berharap bahwa pemilihan kepala desa akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Proses pemilihan kepala desa di Desa Kemranggon diharapkan akan menjadi contoh positif bagi daerah-daerah lain dalam mengadakan pemilihan kepala desa yang demokratis dan transparan,” imbuhnya.
Sementara Camat Susukan, Suroso melalui Plt Kasi Tapem, Lusin Margani mengatakan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga telah memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Panlak Pilkades ini dan berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan kepala desa di desa ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harapan kami nantinya BPD Desa Kemranggon segera menyusun daftar Panlak untuk di setorkan ke Kecamatan Susukan, selanjutnya akan dilaporkan ke Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara,” katanya.***
Tinggalkan Balasan