HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tingkatkan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar, Polsek Mertoyudan Adakan Sosialisasi di MTs Al Huda

Kapolsek Mertoyudan ketika memberikan penjelasan tentang hukum, bahaya merokok, minuman keras, penyalahgunaan narkoba, dan bullying kepada siswa siswi MTs Al Huda.

MAGELANG | HARIAN7.COM – Polsek Mertoyudan Polresta Magelang terus berupaya menciptakan warga yang sadar hukum dan memastikan kepatuhan terhadap norma-norma hukum dalam masyarakat. Salah satunya dengan melakukan kegiatan sosialisasi tentang hukum di MTs Al Huda, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada, Selasa (17/10/2023) pagi.

Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Mertoyudan AKP Winadi, S.H. menjelaskan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri lebih dari 300 siswa MTs Al Huda.

Baca Juga:  Kapolresta Magelang Manfaatkan Momentum Hari Jumat untuk Safari Kamtibmas

Kapolsek Mertoyudan menyampaikan berbagai materi terkait hukum, mencakup pengertian hukum dan tindakan yang melanggar hukum. Serta penjelasan tentang bahaya merokok, minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, dan permasalahan perundungan (bullying).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Dewan Guru MTs Al Huda beserta seluruh siswa. Kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif ini berjalan dengan lancar dan tertib.

“Kita berikan materi pendidikan hukum dengan maksud membantu siswa memahami dasar-dasar hukum, hak, dan kewajiban mereka dalam masyarakat. Ini memungkinkan mereka untuk menjadi warga yang lebih tahu akan hukum,” jelas Kapolsek Mertoyudan.

Baca Juga:  Persiapan OMB 2023-2024, Polresta Magelang Adakan Pelatihan Sispam Mako dan PLB

AKP Winadi juga memberikan penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa, memungkinkan mereka mengenali dan melaporkan tindakan ilegal atau diskriminasi. 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan siswa MTs Al Huda akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum. Serta membantu siswa memahami hak-hak mereka dan cara melindungi diri dalam situasi hukum yang berpotensi merugikan.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Salaman, Polisi dan Lintas Sektor Lakukan Penanganan serta Pencegahan

“Ini merupakan bagian dari salah satu upaya Polri dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Serta memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!