Sempat Buron, Warga Tengaran Dibekuk Polisi Karena Aniaya Tetangga

- Admin

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tengaran saat konferensi pers.

Laporan: Muhamad Nuraeni

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

UNGARAN | HARIAN7.COM – Sempat menjadi buronan,  KR (47) akhirnya dibekuk jajaran Sat Reskirm Polsek Tengaran Polres Salatiga.

KR dibekuk lantaran tega menganiaya tetangganya benama Suwandi (45) warga Tengaran Kulon Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.

Kapolsek Tengaran, AKP Supeno mengatakan bahwa pelaku dengan korban setiap hari sering berkumpul. Diungkapkan AKP Supeno,  peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar Januari 2022 saat pelaku dan korban nongkrong di pos Ojek Randusari Kecamatan Tengaran. 

Baca Juga:  Geger.! Ternyata Pelaku Pembuang Bayi Adalah Ibu Kandungnya, Pelaku Diamankan Polisi

“Saat bertemu antara pelaku dan korban ini minum minuman beralkohol. Selanjutnya korban bercanda dengan nada mengejek kepada pelaku. Diduga sudah dalam keadaan mabuk, pelaku tersinggung dan memukul kepala korban dengan tangan kosong sebanyak satu kali,”jelasnya kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (10/8/2023). 

Baca Juga:  Hamong Projo Kab Semarang Dukung Penuh Perjuangan KIB Tuntut Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun

AKP Supeno menambahkan, setelah melihat korban tersungkur, pelaku melarikan diri. Tak terima atas peristiwa itu, keluarga korban melaporkan ke Polsek Tengaran. 

“Setelah melihat korban tersungkur, KR kabur hingga kami tangkap pada akhir Juni saat perayaan Idhul Adha dirumah pelaku. Saat pelarian pelaku mengakui bersembunyi bekerja di daerah Ponorogo Jawa Timur dan sempat bekerja di Jakarta,”terang AKP Supeno.

Baca Juga:  "Keadilan Tanpa Tirai", Pengaduan Pemaksaan Buka Jilbab oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa: IPW Lapor Kabareskrim Polri

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP.”Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas berkas peristiwa tersebut,”pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!