HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pasca Penangkapan S, Densus 88 Geledah Sebuah Rumah di Boyolali

Ilustrasi.(Istimewa)

Editor: Shodiq

BOYOLALI | HARIAN7.COM – Sebuah rumah di Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Rabu (2/8/2023) sore.

Berdasar keterangan beberapa sumber, sebelumnya, satu warga setempat berisinial S, ditangkap.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan bahwa ada laporan terkait penangkapan dan penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  Warrior Princess Ratu Komodo, Siswi Internasional Memukau dengan Body Painting di Uji Kompetensi SMK Negeri 1 Salatiga

“Memang ada informasi yang disampaikan kepada saya. Ada keterlibatan seseorang di wilayah hukum Boyolali. Warga Banyudono diamankan Densus 88. Inisialnya S,”katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Saat ditanya kapan S ditangkap, Kapolres tidak mengetahui secara pasti. Namun untuk penggeledahan dilakukan pada Rabu sekira pukul 15.00.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Kodam Dihadiri Danjen Kopassus

“Penanganan, pengamannya semua Densus 88. Terkait kasus yang mana, belum disampaikan. Barang-barang yang diamankan juga belum tahu,”jelasnya.

“Cuma, saya memang tidak tahu terkait perkara apa, peristiwa mana, atau barang-barang apa. Infonya baru satu orang ya (yang amankan). Tapi nantinya apakah bagaimana, ada di mana, saya kurang tahu. Karena penanganannya Densus,” imbuh Kapolres. (Rin/RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!