HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Masyarakat Salatiga Apresiasi Polri soal Perubahan Materi Ujian Praktek SIM C

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Masyarakat di Salatiga mengapresiasi atas perubahan materi ujian praktek SIM C bagi pengendara sepeda motor. 

Perubahan materi uji praktek ini dinilai cukup memudahkan masyarakat. Artinya, Polri mendengar atas keluhan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Transportasi Salatiga Kristianto Irawan Putra. Menurutnya perubahan jalur ujian praktik SIM C yang dilakukan dari model angka delapan dan zigzag, menjadi model S  sangat memudahkan masyarakat.

Ia mengatakan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah legitimasi kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. 

Baca Juga:  Polda Jateng Berangkatkan 400 Anggota Brimob Ke Jakarta

“Kemudahan pembelian kendaraan bermotor secara kredit dan peningkatan daya beli masyarakat telah berkontribusi terhadap kemacetan dan meningkatnya kecelakaan di jalan raya,” jelasnya kepada wartawan.

Menurut Kristianto, kemacetan dan kecelakaan disebabkan salah satunya karena pengendara tidak mengetahui cara berlalu lintas yang baik dan benar. 

“SIM dapat menjadi salah satu instrumen untuk memitigasi dampak negatif dari kecenderungan berkendara menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap lulusan Universitas Heidelberg, Jerman tersebut. 

Selama ini, ujarnya, ujian SIM C dikenal sebagai sebuah ujian yang cukup mustahil untuk bisa lulus. “Sehingga praktik-praktik percaloan dalam pembuatan SIM atau SIM nembak pun banyak terjadi di lapangan,” kata Kristianto. 

Baca Juga:  Keren! Pawai Alutsista Meriahkan Kejurnas Motocross KASAL Cup 2023 di Salatiga

Dia mengatakan, melalui perubahan jalur ujian SIM dan peniadaan praktik percaloan, maka tujuan instrumen SIM dalam mengusahakan lalu lintas yang lebih lancar dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan akan dapat tercapai. “Jadi tujuan adanya SIM akan tercapai,” kata Kristianto. 

Terpisah, Baur SIM Satlantas Polres Salatiga Aiptu Joko Prasetyo mengatakan setelah perubahan jalur ujian praktik SIM dilakukan, ada peningkatkan kelulusan pemohon.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan dan Pengancaman di Kendedes Karaoke "Sembir" Salatiga, Pengakuan Mengejutkan dari Widya Umila, Hingga Berujung Lapor Polisi

“Kalau dulu perbandingannya, misal dari 10 pemohon, yang lulus lima orang. Tapi sekarang bisa delapan orang, yang tidak lulus biasanya karena grogi atau tidak siap,” jelasnya saat dikonfirmasi harian7.com.

Joko menyampaikan, untuk pemohon tidak ada kenaikan setelah penerapan kebijakan tersebut. 

“Kalau pemohon yang mengajukan SIM masih sama, selama tiga hari ini berkisar antara 150 sampai 200 orang, tapi memang untuk tingkat kelulusan pemohon naik jumlahnya,” paparnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!