HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Lakukan Uji Kompetensi BNSP Di Semarang, Ketua TPP Kemendes Temanggung: “Ini upaya meningkatkan kualitas pendampingan Desa”

                      Penulis : Ratmaningsih

                   Kontributor| Temanggung

Para peserta ketika mengikuti uji kompetensi BNSP yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. 

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Kabupaten Temanggung mengadakan uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan ini dilaksanakan pada, tanggal Rabu (24/8) sampai dengan Kamis (25/8/2023) bertempat di Mahima Hotel Semarang.

Baca Juga:  LBH Temanggung Terakreditasi Kementrian Hukum dan HAM, Kedepan Bisa Bantu Masyarakat Kurang Mampu Secara Gratis

Rubiyanto, selaku Ketua Asosiasi TPP Kabupaten Temanggung mengatakan bahwa gelombang pertama uji kompetensi di tahun ini telah dilaksanakan. Sebanyak delapan Pendamping Lokal Desa (PLD) berhasil memperoleh sertifikat kompetensi setelah mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh BNSP.

“Uji kompetensi BNSP ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Melalui uji kompetensi ini para PLD diharapkan dapat memperoleh penilaian yang objektif terkait kemampuan dan keterampilan mereka dalam mendampingi dan memberikan layanan kepada masyarakat desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Menarik, Peserta Arak Sang Merah Putih Sepanjang 79 Meter di Acara Karnaval Desa Tempuran

Menurutnya gelombang pertama uji kompetensi ini telah menghasilkan delapan PLD yang dinyatakan kompeten. Hal ini menunjukkan bahwa para PLD telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP.

“Kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pendampingan di desa. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, diharapkan para PLD dapat memberikan pendampingan yang lebih baik kepada masyarakat desa dalam berbagai aspek pembangunan,” paparnya.

Sementara itu Salahudin sebagai Asesor dari BNSP menyampaikan bahwa uji kompetensi BNSP akan memberikan kepastian hukum dan pengakuan resmi terhadap kemampuan dan keterampilan para PLD. Sertifikat kompetensi yang diperoleh akan menjadi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendamping lokal desa.

Baca Juga:  Laksanakan Bulan Bahasa, Bak Pemain Profesional Siswa SMAN 1 Pringsurat Totalitas Suguhkan Beragam Kesenian

“Kegiatan uji kompetensi BNSP ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pendampingan di desa. Diharapkan, dengan adanya sertifikasi kompetensi bagi para PLD, kualitas pendampingan di desa dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!