HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Disapa Atikoh, Penyandang Cerebral Palsy Penerima Kursi Roda dari Australia Semringah

SEMARANG | HARIAN7.COM – Kehadiran Siti Atikoh Ganjar Pranowo, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah disambut hangat anak anak penyandang Cerebral Palsy penerima kursi roda dari Australia. 

Pada kesempatan itu, Atikoh menyapa sejumlah anak penyandang Cerebral Palsy penerima kursi roda dari Australia, di Aula Kantor Dinas Sosial Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (28/8/2023).

“Kami berterima kasih sekali kepada Fiona (Konsul Jenderal Australia, Fiona Hoggart). Karena wheelchairs (kursi roda) ini custom, jadi sesuai dengan anak-anak. Misalnya, biar posisi mereka benar-benar nyaman, terutama tulang belakang,” kata Atikoh, di lokasi kegiatan.

Ia yakin bantuan kursi roda itu akan sangat bermanfaat untuk masyarakat Jateng. Atikoh berharapan, kegiatan tersebut bisa berjalan terus. Meski demikian, pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam. Mereka juga harus memberikan pendampingan, salah satunya dengan terapi.

“Banyak juga kan adik-adik terapi. Ada terapi bicara, tulangnya, distimulus. Didikan orang tuanya ini luar biasa sekali. Kita harus bisa dampingi mereka, agar adik-adik bisa distimulus. Karena kebutuhannya masing-masing berbeda. Ada juga kendala ketika mereka mau sekolah. Masalah salah satunya adalah transportasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua BPD Bulupayung Ditahan Kejari Cilacap Dugaan Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal Pemerintah Desa

Konsul Jenderal Australia, Fiona Hoggart mengatakan, kegiatan merupakan hasil dari kerja sama dengan Pemprov Jateng. Oleh karena itu, pihaknya sangat berterima kasih dengan Pemprov Jateng, termasuk Dinsos dan Atikoh.

“Karena dari pertama kali diskusi program ini, beliau (Atikoh) sangat mendukung. Bahkan hari ini datang meluangkan banyak waktu. Bahkan menerjemahkan. Turun langsung membantu. Harapan saya kerja sama ini terus berjalan. Selalu ada persahabatan antara kami dan Jateng,” terang Fiona.

Terlayani Baik

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Jateng, Tegoch Hadi Noegroho, mengatakan, pada prinsipnya para penyandang Cerebral Palsy (CP) bisa terlayani dengan baik sehingga kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi.

Baca Juga:  Ustadz Imam: Ramadan Sudah Dekat, Mari Mulai Persiapkan Amalan Yang Baik

“Prinsipnya kami dari Jawa Tengah ini terus berinovasi. Temasuk salah satunya kita akan membangun komunikasi dengan para orang tua yang difabel, khususnya CP yang sudah dibantu. Nanti ada komunitas sendiri. Nanti kita bisa berbagi manakala nanti ada permasalahan, atau ada hal yang baik yang bisa ditiru oleh orang lain,” ujar Tegoch.

Adapun para penerima sebanyak 340 kursi roda, terang dia, sesuai dengan data sudah tersebar di 35 kota/ kabupaten. Dari catatannya, jumlah penyandang CP juga masing banyak. Pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Australia, akan diadakan bantuan lanjutan.

“Insyaallah, kalau di Jateng jalannya baik, dari Bu Konjen (Fiona) siap memberikan bantuan lagi di Jateng. Kita tidak membatasi penerima, yang penting CP,” beber Tegoch.

Selain itu, imbuhnya, para penerima manfaat juga kebanyakan dari kondisi ekonomi yang tidak mampu. Dengan batasn umur penerima adalah anak-anak usai 18 tahun ke bawah, dan ada persyaratan tinggi badan yaitu di bawah 140 cm. Kalau mereka tinggi badanya sudah 140 cm, pihaknya akan mengajukan bantuan kursi roda adaptif ke Kemensos.

Baca Juga:  Perseteruan Gus Irfan dan Gus Miftah, Pakar komunikasi: Harusnya lebih diutamakan tabayyun

“Agar semua bisa terbantu, dan anak-anak bisa mengunakan akses yang diimilikinya,” tambahnya.

Sebagai informasi, kursi roda tersebut akan didistribusikan kepada anak-anak penyandang disabilitas di Jawa Tengah selama dua minggu ke depan. Bantuan kursi roda ini diberikan secara gratis oleh Wheelchairs for Kids Wheelchairs for Kids |Children’s Wheelchairs | Home, sebuah organisasi non profit yang berlokasi di Perth, Australia.

Para relawan yang merancang kursi roda khusus itu berumur antara 55 sampai lebih dari 90 tahun. Harapannya agar penerima kursi roda dapat bebas bergerak dalam melakukan aktivitasnya, khususnya bagi anak-anak penyandang disabilitas yang kurang mampu.(Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!