Polisi Amankan Dua Orang Pembuat Obat-Obatan Terlarang di Semarang

- Admin

Jumat, 2 Juni 2023 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah huni di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan yang digerebek polisi terkait penmbuatan obat-obatan terlarang. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polisi berhasil mengamankan dua orang penghuni terkait memproduksi dan membuat obat-obattan terlarang, di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Kamis (1/6) malam. 

Baca Juga:  Target RPJMD Kota Depok Terpenuhi Hingga Tembus 80 Persen

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RW setempat, Susilo mengatakan, kedua orang yang ditangkap oleh kepolisian baru menetap seminggu dan informasi yang di peroleh, kedua penghuni ini diamankan karena memproduksi obat-obatan terlarang.

“Untuk pelaku pembuat narkotika adalah warga baru dan baru seminggu. Tapi mereka belum ada laporan ke RT maupun RW. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan,” ujarnya, Jumat (2/6).

Baca Juga:  Menjaga Konstitusi di Tengah Dinamika Politik, Inilah Pesan Mahfud MD kepada DPR dan Parpol

Menurutnya, kedua pendatang ini memang cukup dikenal oleh warga sekitar dengan sosoknya yang misterius. 

Susilo menambahkan, Seringkali kedua penghuni rumah itu tak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan jarang menampakan diri.

Baca Juga:  Masyarakat Desa Majasari Puas Dengan Kinerja Kepala Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur

“Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu mau disapa sudah masuk duluan,” ucapnya. 

Salah satu warga, Riki menuturkan, rumah yang didatangi kepolisian ini dikontrak oleh dua orang dan kedua penghuni ini telah diamankan oleh kepolisian.

“Satu ditangkap di masjid dan satu saatdi kontrakan,” pungkasnya. (Andi Saputra) 

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Berita Terbaru

error: Content is protected !!