HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Amankan Dua Orang Pembuat Obat-Obatan Terlarang di Semarang

Rumah huni di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan yang digerebek polisi terkait penmbuatan obat-obatan terlarang. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Polisi berhasil mengamankan dua orang penghuni terkait memproduksi dan membuat obat-obattan terlarang, di Jalan Kauman Barat V No.10, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Kamis (1/6) malam. 

Baca Juga:  Personil TMMD 102 Selayar Pelopori Latihan Bola Volly Bersama Masyarakat

Ketua RW setempat, Susilo mengatakan, kedua orang yang ditangkap oleh kepolisian baru menetap seminggu dan informasi yang di peroleh, kedua penghuni ini diamankan karena memproduksi obat-obatan terlarang.

“Untuk pelaku pembuat narkotika adalah warga baru dan baru seminggu. Tapi mereka belum ada laporan ke RT maupun RW. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan,” ujarnya, Jumat (2/6).

Baca Juga:  Kandang Terbakar, Sebanyak 9000 Ekor Anak Ayam Ikut Mati Terpanggang

Menurutnya, kedua pendatang ini memang cukup dikenal oleh warga sekitar dengan sosoknya yang misterius. 

Susilo menambahkan, Seringkali kedua penghuni rumah itu tak pernah bersosialisasi dengan warga. Bahkan pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan jarang menampakan diri.

“Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu mau disapa sudah masuk duluan,” ucapnya. 

Baca Juga:  PSIS Rekrut Pemain Muda Tri Setiawan

Salah satu warga, Riki menuturkan, rumah yang didatangi kepolisian ini dikontrak oleh dua orang dan kedua penghuni ini telah diamankan oleh kepolisian.

“Satu ditangkap di masjid dan satu saatdi kontrakan,” pungkasnya. (Andi Saputra) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!