HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kajagung Periksa 1 Orang Saksi

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Baca Juga:  Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Presiden: Bantuan sosial tetap dilanjutkan

Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan menjelaskan, dalam kasus tersebut saksi yang diperiksa yaitu TM selaku Legal PT Sigma Cipta Caraka. 

Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni TH, HP, JA, RB,  AHP, Tersangka TSL, dan BR.

Baca Juga:  Prabowo Telepon Presiden Palestina, Perkuat Dukungan Indonesia di Momentum Idulfitri

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,”jelasnya.(Yuan/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!