HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kajagung Periksa 1 Orang Saksi

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Baca Juga:  Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan menjelaskan, dalam kasus tersebut saksi yang diperiksa yaitu TM selaku Legal PT Sigma Cipta Caraka. 

Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni TH, HP, JA, RB,  AHP, Tersangka TSL, dan BR.

Baca Juga:  Hasil Sidang Isbat: Kemenag RI menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,”jelasnya.(Yuan/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!