HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kajagung Periksa 1 Orang Saksi

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM – Melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Baca Juga:  Waspadai Cuaca Dingin, Karena Bisa Turunkan Imun, Itu Kata Gus Halim

Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan menjelaskan, dalam kasus tersebut saksi yang diperiksa yaitu TM selaku Legal PT Sigma Cipta Caraka. 

Adapun tersangka dalam kasus tersebut yakni TH, HP, JA, RB,  AHP, Tersangka TSL, dan BR.

Baca Juga:  Buron 19 Tahun, Terpidana Korupsi Rp 35,9 Miliar Nader Thaher Ditangkap di Bandung

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,”jelasnya.(Yuan/sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!