HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Daftar ke KPU, Polres Salatiga Larang Bacaleg Gelar Konvoi

Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Moh Zazid.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Para bakal calon legislatif (Bacaleg) dilarang melakukan konvoi saat akan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga.

“Konvoi dilarang, karena menggangu ketertiban umum,”kata Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Moh Zazid, saat menghadiri acara halal bihalal Kapolres dengan wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan di Puri Anjasmoro Semarang, Polisi Amankan 7 Tersangka

Kompol Moh Zazid menjelaskan, yang dimaksud konvoi itu jika bacaleg saat menuju atau berangkat ke KPU berkeliling.

“Semisal partai ataupun bacaleg langsung berangkat ke KPU itu bukan konvoi, tapi kalu muter – muter dulu itu namanya konvoi,”jelasnya.

Baca Juga:  Pengkhianatan di Balik Lencana, Skandal Cinta Terlarang di Korps Kepolisian Sidoarjo Berujung PDTH

Kompol Moh Zazid menambahkan, saat ini secara umum tingkat kriminilatas di Kota Salatiga masih landai, tidak ada peningkatan ataupun penurunan.

“Yang perlu diantisipasi bersama terkait pendaftaran bacaleg. Saat ini fokus kita disitu,”tambahnya.

Untuk mengantisipasi pengamanan pendaftaran bacaleg, terhitung mulai kemarin, Senin (8/5/2023) di KPU, Polres Salatiga menempatkan satu perwira dan sembilan bintara.

Baca Juga:  Tebing Longsor, Sembilan Orang Dinyatakan Tewas

“Kita hanya antisipasi. Jangan sampai ada sabotase. Contohnya ada yang mau mendaftar dihalangi. 10 personil ditempatkan mulai 7.30 wib sampai kantor KPU tutup,”pungkasnya.(*)

Berita sebelumnya:

Potret Kedekatan Kapolres Salatiga Dengan Wartawan Saat Halal Bihalal, Begini Jelasnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!