HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Daftar ke KPU, Polres Salatiga Larang Bacaleg Gelar Konvoi

Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Moh Zazid.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Para bakal calon legislatif (Bacaleg) dilarang melakukan konvoi saat akan mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga.

“Konvoi dilarang, karena menggangu ketertiban umum,”kata Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Moh Zazid, saat menghadiri acara halal bihalal Kapolres dengan wartawan, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:  Edukasi Lewat Simolek, OJK Lakukan Kolaborasi Bersama Pemda dan Industri Jasa Keuangan

Kompol Moh Zazid menjelaskan, yang dimaksud konvoi itu jika bacaleg saat menuju atau berangkat ke KPU berkeliling.

“Semisal partai ataupun bacaleg langsung berangkat ke KPU itu bukan konvoi, tapi kalu muter – muter dulu itu namanya konvoi,”jelasnya.

Baca Juga:  Sambut Tantangan Global, Pangdam IV/Diponegoro : 'Solidaritas Penting Untuk Bangun Soliditas Bangsa'

Kompol Moh Zazid menambahkan, saat ini secara umum tingkat kriminilatas di Kota Salatiga masih landai, tidak ada peningkatan ataupun penurunan.

“Yang perlu diantisipasi bersama terkait pendaftaran bacaleg. Saat ini fokus kita disitu,”tambahnya.

Untuk mengantisipasi pengamanan pendaftaran bacaleg, terhitung mulai kemarin, Senin (8/5/2023) di KPU, Polres Salatiga menempatkan satu perwira dan sembilan bintara.

Baca Juga:  Rem Blong di Jalan Lingkar Selatan: Truk Tronton Box Masuk Jalur Penyelamat, Babinsa Sigap Membantu

“Kita hanya antisipasi. Jangan sampai ada sabotase. Contohnya ada yang mau mendaftar dihalangi. 10 personil ditempatkan mulai 7.30 wib sampai kantor KPU tutup,”pungkasnya.(*)

Berita sebelumnya:

Potret Kedekatan Kapolres Salatiga Dengan Wartawan Saat Halal Bihalal, Begini Jelasnya?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!