Pembegalan Motor di Bawen, Polisi Ringkus Seorang Warga Depok
![]() |
Polsek Bawen saat mengamankan seorang begal motor |
BAWEN | HARIAN7.COM – Polsek Bawen berhasil meringkus EW (20), warga Depok, Jawa Barat, saat hendak melakukan pembegalan perampasan kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Boyolali.
Kapolsek Bawen, AKP Solekhan mengatakan, Bahwa kejadian bermula saat personil Polsek Bawen melakukan patroli KRYD antisipasi tindak kejahatan di bulan ramadhan.
“Saat personil melakukan patroli mendapati laporan masyarakat adanya kecelakaan antara pengendara sepeda motor dan penyebrang jalan di depan Holtimart Bawen,” ujarnya, Selasa (4/4).
Menurutnya, Personil telah mengamankan 1 unit kendaraan roda 2 bernopol AD 6039 BD, ditemukan pula 1 bilah Celurit, 1 botol minuman keras jenis Ciu dan 1 botol air mineral.
“Selanjutnya berkoordinasi dengan unit Laka pos Ambarawa untuk mengamankan korban yang ditabrak oleh pelaku,” jelasnya.
Dia menuturkan, Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bawen, pelaku mengaku sempat melarikan diri sekitar pukul 12.00 WIB siang saat merampas kendaraan roda 2 yang dikendarai seorang siswa SMP di daerah belakang kantor Bupati Boyolali.
“Didalam jok kendaraan juga ditemukan STNK kendaraan tersebut dan KTP atas nama Sarni warga Mojosongo Kabupaten Boyolali yang diduga atas nama pemilik kendaraan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pelaku ini tinggal di Boyolali dirumah saudaranya baru sekitar 5 hari dan siang tadi pelaku melancarkan aksinya merampas kendaraan milik siswa SMP yang sedang melintas.
“Saat ini pelaku sudah dijemput dan diamankan oleh jajaran Sat Reskrim Polsek Boyolali beserta kendaraan roda 2 dan barang bukti lainnya, dan selanjutnya akan dilakukan penangangan pihak Polres Boyolali,” pungkasnya. (Andi Saputra)
Tinggalkan Balasan