HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Asusila Santri Anak di Ponpes Ungaran, Kapolres Semarang : Sudah Dilakukan Penyidikan dan 5 Saksi Diperiksa

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra. (Foto : Andi Saputra/harian7.com). 

UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang telah menerima laporan terkait adanya informasi tindak pidana pencabulan asusila yang dilakukan oleh oknum guru agama terhadap santri wanita anak perempuan di bawah umur yang terjadi pada 24 Februari 2023 lalu di salah satu pondok pesantren yang berada di Kelurahan Ungaran Barat. 

Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, Dugaan peristiwa pencabulan terhadap anak yang dilaporkan oleh saksi S kemudian yang merupakan saudara kandung dari korban adalah saudara Z yang merupakan oknum. 

Baca Juga:  Satuan TNI Cilacap, Mendapat Surprise Dari Anggota Polres

“Kami sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan kemudian melakukan pemanggilan dan 5 orang saksi dilakukan pemeriksaan. kemudian terhadap pelapor maupun terlapor sebagai saksi hingga kami juga sudah mengumpulkan alat-alat bukti yang berkaitan dengan pidana,” ujarnya, kepada media, di Loby Kantor Polres Semarang, Rabu (1/3). 

Baca Juga:  Kasus Perdagangan Orang ke Kalteng Terbongkar, Begini Jelasnya

Menurutnya, Dimana beberapa barang yang sudah diamankan yaitu seragam kemudian pakaian dari korban ada alat komunikasi yang juga milik anak korban dan sudah dilakukan status dari penyelidikan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Kami mohon waktu tapi saya janjikan kami akan segera proses ini akan berjalan dengan cepat, kemudian kami akan objektif dan kemudian kami akan lakukan itu semua bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya. 

Baca Juga:  Tim KB Rumga SBW-FR Batal Kerahkan 3.000 Massa Kawal Pengambilan Nomor Urut

Dia menuturkan, Rencana tindak lanjutnya akan di koordinasikan, kemudian akan dilakukan gelar perkara untuk segera meningkatkan status dari apakah alat bukti yang dimiliki sudah kuat untuk menetapkan terlapor atau belum. 

“Tetapi saat ini gelar proses pengumpulan alat bukti masih berjalan visum tapi sudah kita lakukan nanti kalau hasilnya sudah clear, sudah diputuskan nanti kita apa keputusannya, akan segera kami rilis kembali,” pungkasnya.(Andi Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!