Dua Pria Ditangkap Polres Ngawi Karena Pamer Kemaluan di Jalan

- Admin

Jumat, 3 Maret 2023 - 11:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ngawi saat gelar konferensi pers.

Laporan: Budi Santoso

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

NGAWI | HARIAN7.COM –  Dua orang pelaku eksibisionis (memperlihatkan alat kelamin atau alat vital) di tangkap Satreskrim Polres Ngawi.

Sebelumnya para pelaku memamerkan alat kelaminya kepada perempuan yang tidak dikenal.

Mereka melakukan aksi tak terpujinya di dua lokasi yakni di jalan masuk Dusun/Desa Dawu Kecamatan Paron dan jalan masuk Desa Dinden Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi

“Ada 2 tersangka yang diamankan saat ini dengan TKP yang berbeda yakni di Paron dan Kwadungan, berdasarkan laporan dari para korban,”kata Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto saat  konferensi pers di halaman Mapolres Ngawi, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga:  Satu Orang Lagi, Warga Cilacap Terpapar Corona

Kompol Haryanto menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial PBM (34) warga Desa Gelung Kecamatan Paron.  Pelaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran sering menonton video porno pada website, sehingga menimbulkan dorongan fantasi sex yang berlebihan.

“Selain itu pelaku juga pernah mengalami cemooh oleh seorang perempuan pada saat buang air kecil dijalan. Sehingga menimbulkan pelaku menjadi dendam dan melakukan kelainan seksual (eksibisionis) dengan menunjukan alat kelaminnya kepada perempuan yang tidak dikenal di jalan yang sepi,”jelasnya.

Selain pelaku juga diamankan barang bukti   berupa 1 buah jaket Jumper warna biru tua, 1  buah kaos kerah warna biru tua kombinasi warna putih pada kerah, buah celana jeans warna biru, buah Hp merk realme 5i warna hijau, 1 buah helm merk GM warna merah, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam nopol AE-5644-LJ dan 1 buah kunci kendaraan.

Baca Juga:  Densus 88 Antiteror Ringkus Terduga Teroris Warga Sukoharjo

Sedang untuk tersangka MBG (44) warga Desa Watualang Kecamatan Ngawi. Ia mengaku niatnya muncul saat melihat seorang perempuan sedang melintas di jalan raya, kemudian pelaku memperlihatkan alat kelaminnya (eksibisionis).

“Dari pekaku MBG diamankan barang bukti berupa 1 buah kaos lengan panjang warna biru, 1 buah celana panjang warna coklat, 1 buah celana kolor warna ungu, 1 buah helm warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna hitam merah nopol AE 6449 KR,”ungkapnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Presiden RI Joko Widodo Selalu Mengingatkan Dua Hal Kepada Pemda

Kompol Haryanto menambahkan, kedua pelaku melancarkan aksinya sebanyak 10 kali dan 2 kali dalam kurun waktu bulan Januari 2023 hingga Februari 2023.

“Atas perbuatanya  pelaku dijerat dengan pasal 36 UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dalam hal perbuatan setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.”

“Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar  rupiah),”tandas Kompol Haryanto.(*)

Berita Terkait

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan
Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:04

Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:39

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:42

TERBONGKAR! Sindikat Joki UTBK Unhas Libatkan Pegawai IT dan Mahasiswi Kedokteran, Tarikan Capai Rp 200 Juta

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:50

Cinta Buta Berujung Maut! Mahasiswi Cantik di Majalengka Bunuh Kekasih Gara-Gara Tak Mau Antar Pulang

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:09

Tawuran Maut di Medan: Remaja Tewas Diduga Ditembak Kapolres

Berita Terbaru

error: Content is protected !!