HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hasil Operasi Patuh Candi 2025 Polresta Cilacap, Tilang Meningkat, Angka Pelanggaran Menurun

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7. COM – Operasi Patuh Candi yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilacap dilaksanakan dua pekan dimulai sejak 14 hingga 27 Juli 2025 telah selesai dilaksanakan dengan hasil menurun 50 persen.

Kasat lantas Polresta Cilacap Kompol Arpan melalui KBO lantas Iptu Yudi MZ menyampaikan, bahwa hasil daripada Operasi Candi 2025 tentunya untuk menekan jumlah angka kecelakaan dan menekan jumlah pelanggaran lalu lintas.

“Polresta Cilacap melaksanakan Operasi Patuh dari tanggal 14-27 Juli 2025 dengan hasil hampir 50 persen kejadian laka lantas turun, tahun kemarin kejadian laka lantas dua, tahun ini menjadi satu,” ungkapnya, Senin, (11/08/2025).

Kemudian, menurut Iptu Yudi penindakkan juga mengalami penurunan, meskipun jumlah tilang meningkat, namun jumlah pelanggaran mengalami penurunan yang signifikan.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat dalam pelaksanaan maupun operasi patuh ini bisa membuat masyarakat semakin tertib berlalu lintas dalam melaksanakan kegiatan di jalan raya untuk melindungi dirinya sendiri dalam berkendaraan, dan tidak harus dipaksa dengan adanya operasi patuh,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Kaliwungu Sambang Desa Udanwuh, Ini Pesanya?

Tentunya, lanjut Iptu Yudi perlu harus ada kesadaran masing masing dalam berkendaraan di jalan raya biar nanti tentunya dapat melindungi dirinya sendiri. Pelaksanaan operasi kegiatan patuh candi ini adalah salah satu operasi kepolisian yang rutin dilaksanakan setiap tahun tentunya tidak lain dan tidak bukan hanya untuk menyelamatkan masyarakat di jalan raya.

“Untuk jumlah pelanggaran saat operasi Patuh Candi 2025 kemarin mencapai 925 penindakan dengan tilang, dan hampir 1.500 dengan teguran atau himbauan,” jelasnya.

Ditambahkan, bahwa dalam Operasi Patuh Candi 2025, kita berkolaborasi bersama stakeholder seperti, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan sebagainya. Hal ini dalam rangka menertibkan masyarakat yang artinya Polri bersama stakeholder lainnya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, dimana semua ini hanya untuk kepentingan masyarakat banyak dalam melaksanakan kegiatan operasi patuh candi 2025.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Baron Dampingi Petani Manfaatkan Lahan Sela untuk Tanaman Terong

Disinggung tentang pelanggaran berat apa yang banyak, menurut Iptu Yudi dalam hal ini pelanggaran berat kita menyangkut dengan Over Load Over Dimensi dimana pelanggaran itu salah satu yang difokuskan dalam pelaksanaan operasi patuh candi, jadi kita sementara juga masih melaksanakan himbauan kepada alat alat angkut khususnya over load over dimensi memang menjadi tujuan pokok dalam pelaksanaan operasi patuh ini.

“Target kami menekan jumlah angka kecelakaan dan pelanggaran, namun dalam pelaksanaan operasi patuh ini yaitu penggunaan helm, melawan arus, anak di bawah umur, menggunakan hp saat berkendara dan sebagainya. Itu menjadi salah satu tujuan prioritas yangnmemang kita akan tertibkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Cilacap Sita Rp 1 Miliar Lebih Dari 4 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Lampu SBNP Di Navigasi

Iptu Yudi menegaskan, bahwa saat operasi patuh tahun kemarin (2024), dan kita membandingkan tahun 2025, karena memang operasi ini kan memang harusnya diperbandingkan. Ada tidak peningkatan baik pencegahan kecelakaan ataupun mungkin pencegahan jumlah pelanggan dan lain sebagainya, itu wajib kita bandingkan antara operasi patuh 2024 dan operasi patuh 2025. Operasi tahun 2025 turun hampir 50 persen, tahun kemarin 2 kejadian tahun ini 1 kejadian laka lantas.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Cilacap untuk selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara serta patuhi rambu rambu atau peraturan lalu lintas, kemudian hormati pengguna jalan yang lain. Tentunya dengan saling menghargai dan menghormati sesama pengguna jalan akan mencegah angka kecelakaan di jalan raya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!