Ajak Masyarakat Turut Mengawasi Jalannya Pemilu 2024, Bawaslu Kota Salatiga Launching Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu”
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga menggelar apel kesiapsiagaan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, Selasa (14/2/2023) di Kantor Bawaslu Salatiga, Jalan Diponegoro No 82 B.
Apel bersama itu diikuti segenap jajaran Panwaslu kecamatan dan pemangku wilayah Kota Salatiga.
Adapun agenda dalam apel tersebut yakni soft launching komunitas digital pengawasan partisipatif, “Jarimu awasi pemilu” dan deklarasi pemilu damai berintegritas.
Pelaksanaan apel siaga ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, dengan melibatkan semua steakholder terkait baik mahasiswa maupun organisasi masyarakat.
Komisioner Bawaslu Salatiga Ahmad Dhomiri mengatakan, sebagai langkah persiapanya Bawaslu tahun ini melaunching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Aplikasi tersebut bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu 2024.
“Masyarakat yang akan mengawasi tersebut tergabung dalam Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif,”katanya saat dikonfirmasi harian7.com, Selasa (14/2/2023) malam.
Dhomiri menjelaskan bahwa komunitas digital merupakan bentukan Bawaslu sebagai sarana pelibatan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pemilu di lapangan.
“Ada fitur-fitur yang disediakan disitu yang ini bisa membantu partisipasi masyarakat dalam hal pemilu. Makanya ini tidak hanya dikhususkan penyelenggara pemilu saja, tapi masyarakat juga bisa memanfaatkan komunitas ini dengan baik,”jelasnya.
Ia mengaku hal itu akan sangat membantu dalam hal pengawasan. Karena ada form pengaduan terkait pelanggaran Pemilu.
“Ini bentuknya aplikasi namanya jarimu awasi Pemilu ini bisa didownload oleh siapa saja. Tidak hanya Bawaslu,” terang Dhomiri.
Ditambahkan Dhomiri, saat ini pengguna komunitas itu paling banyak di Jawa Timur. Sementara di Jawa Tengah menempati urutan ke dua. Pihaknya akan terus menggenjot agar pengguna bisa lebih banyak lagi.
“Jadi warga masyarakat bisa mengadukan atau melaporkan bagaimana potensi pelanggaran itu terjadi,” katanya.
Dhamiri berharap dengan fitur itu selain Bawaslu melakukan temuan juga bisa mendapatkan aduan dari masyarakat. Sehingga potensi pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti.(*)
Tinggalkan Balasan