HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Puluhan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Salatiga, Syaratnya Belum Pernah Menikah

Suasana saat nikah massal berlangsung.

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Puluhan pasangan pengantin berbagai usia dari Jawa Tengah dan Jawa Timur mengikuti nikah massal di Hotel Larasasri Salatiga, Selasa (17/1/2023).

Nikah massal ini digelar oleh World Assembly Of Muslim Youth (Wamy) Indonesia. Pasangan yang mengikuti acara ini  juga dirias layaknya pasangan-pasangan pengantin lainnya.

Direktur Wamy Indonesia, Aang Suandi mengatakan bahwa nikah massal ini merupakan bentuk perhatian Wamy kepada pemuda agar segera menunaikan salah satu ibadah yakni menikah.

Baca Juga:  Ikuti Kampanye Terbuka, Para Peserta Dilarang Gunakan Motor Dengan Knalpot ‘Brong’

Ini bentuk perhatian kami  khususnya bagi yang kurang mampu dari segi finansial.

“Segera melakukan pernikahan, kebahagiaan hidup dapat terjamin juga kebahagiaan kolektif secara masyarakat sehingga pemuda-pemuda ini lebih produktif,”ungkap Aang.

Aang menuturkan, untuk mengikuti nikah massal ini terdapat persyaratan tertentu yang diberikan kepada para mempelai.

“Ada 50 peserta dan dari sekian kita seleksi lalu terakhir ada 15 pasang pengantin yang ikut dalam nikah massal ini secara gratis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kontingen POPDA Salatiga Siap Berjuang di Semarang, Targetkan 20 Medali Emas

Ia mengaku pihaknya juga memberi berbagai macam keperluan yang dibutuhkan untuk menikah seperti biaya administrasi KUA, mahar, dan biaya untuk resepsi.

“Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan dengan lancar,” katanya.

Aditya Hasan (23) beserta wanita pujaanya mengatakan bahwa dengan ikut dalam nikah massal ini mendapat berbagai macam manfaat yang diterima.

“Mulai dari pelayanan, hingga saya sah menjadi suami istri,” kata Hasan kepada harian7.com.

Baca Juga:  Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Candi 2019 dan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu(PHPU) Polres Semarang

Hasan merupakan warga asli Lumajang Jawa timur. Ia mengaku mengetahui nikah massal ini dari salah satu ustadz.

“Awalnya itu saya dikasih tahu ustadz saya,” ungkapnya.

Hasan mengungkapkan, syarat ikut dalam nikah massal yakni belum pernah menikah dan berpenghasilan kurang dari Rp 4 juta.

“Kalau syarat utamanya itu penghasilan dibawah Rp 4 juta dan belum pernah menikah sama sekali,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!