Sidak Tambang Ilegal di Batang, Pekerja Lari Kocar Kacir Saat Petugas Datang
Laporan: Erwin – Red | Kontributor Batang
BATANG | HARIAN7.COM – Maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Batang, Petugas Satpol PP dan DPU PR melakukan sidak ke lokasi Selasa (06/12/2022).
Bahkan saat dilakukan sidak, para pekerja tambang ilegal lari kocar-kacir.
Sidak ini di gelar di enam titik yang berada di wilayah Kecamatan Limpung dan Reban.
Di Desa Plumbon, Kecamatan Limpung, petugas mendatangi lokasi satu titik.
Saat masuk ruas jalan menuju ke lokasi penambangan, rombongan petugas berpapasan dengan sejumlah armada dump truk yang mengangkut material dari aktivitas penambangan ilegal setempat.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Muhammad Masqon, saat dikonfirmasi awak media disela jalannya sidak mengatakan bahwa pada kegiatan hari ini dilakukan pengecekan lapangan yang ada indikasi kegiatan (tambang ilegal).
“Kita minta untuk berhenti, dan pengelolanya kita panggil ke kantor untuk memberi penjelasan,”katanya.
Di jelaskan Muhamad, sidak tersebut di lakukan atas perintah dari Pj Bupati Batang. Pj Bupati Batang menyoroti banyaknya aktivitas penambangan di wilayah Batang, terutama penambangan ilegal.
“Hari ini melakukan sidak ke 6 lokasi tambang yang ada di wilayah Kecamatan Limpung dan Reban.”
“Untuk status tambangnya sendiri, nanti kita akan minta keterangan dari pemiliknya yang sudah dipanggil ke kantor Satpol PP. Untuk Limpung sendiri dalam Perda RT/ RW masuk kawasan tambang,”jelasnya.
Ditambahkan Muhamad,di Kecamatan Limpung, petugas melakukan sidak di Desa Plumbon, Desa Babadan, dan Desa Donorejo. Lalu Kecamatan Reban.
Selain itu juga melakukan sidak ke Desa Sukomangli, Desa Karanganyar, dan Desa Polodoro.
“Hasil sidak tadi keenam lokasi yang kita datangi masih beroperasi seluruhnya, dan kita minta untuk berhenti,”tandas Muhamad.(*)
Tinggalkan Balasan