HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Jelang Nataru 2022, Satlantas Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response Penanganan Kemacetan dan Laka

Satlantas Polres Tegal saat mengantisipasi penanganan Natal dan tahun baru 2022.

TEGAL, Harian7.com – Mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat pada saat bulan Desember dan menjelang pelaksanaan pengamanan Natal dan tahun baru (nataru), Satlantas Polres Tegal Polda membentuk Satgas Quick Response Penanganan kemacetan dan Kecelakaan Lalu Lintas. 

Satgas ini terdiri dari anggota Satlantas, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Pemadam Kebakaran, BPBD Kab. tegal, PMI kab. tegal serta Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Ditpamobvit Polda DIY Gelar Outbond Revolusi Mental, Dimeriahkan Lomba Giring Bola Dengan Terong dan Sepakbola Contong

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at, S.I.K  melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pembentukan Satgas Quick Response ini adalah sebagai persiapan atau langkah awal menjaga Keamanan Keselamatan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif pada saat bulan Desember serta menjelang musim libur Nataru tahun 2022.

Baca Juga:  Hoho Alkaff Tampil Beda, Potongan Rambut Mirip Anak Punk

“Satgas Quick Response kita bentuk mengantisipasi kerawanan kerawanan saat menjelang perayaan Nataru 2022. Anggota Satgas terdiri dari berbagai macam elemen. Harapannya dapat melayani dan menjaga masyarakat yang akan melakukan perjalan,” ujarnya, Sabtu (3/12). 

Menurutnya, Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilakukan persiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk mengamankan dan melayani masyarakat selama Nataru 2022. Mulai dari kelengkapan perseorangan anggota hingga mobil derek dan pemadam kebakaran, serta peralatan kesehatan masyarakat

Baca Juga:  Pentingnya Memupuk Kesadaran Hukum Dikalangan Masyarakat, LKBHI IAIN Salatiga Gencarkan Progam Penyuluhan Hukum Ke Tingkat Desa

Dia menambahkan, kepada masyarakat agar menaati imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. 

“Tetap kita imbau masyarakat agar selalu menaati imbauan pemerintah. Karena pandemi COVID-19 masih mengancam,serta kami juga mempersiapkan layanan bantuan Kepolisian 110 apabila masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi” pungkas AKP Erwin. (M.Sujoni) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!