Tersangka Kasus Pencurian Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kantor Polisi, Begini Jelasnya?
![]() |
Ilustrasi.(Istimewa) |
Editor: Budi Santoso
SURABAYA,harian7.com – HK (43) warga Jl Kapas Baru VI Surabaya, tersangka kasus pencurian ditemukan tewas ditemukan tewas gantung diri di ruang Bhayangkari lantai 2 pada Jumat (2/9/2022) pagi.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih menyatakan berdasarkan keterangan dari Unit Inafis Satreskrim, hal itu tetap bisa membuat seseorang meninggal.
Tali yang digunakan korban untuk gantung diri berasal dari variasi sofa dengan panjang satu meter. Tali itu diikat di gagang pintu ruangan, sedangkan ujung lainnya dililitkan di leher. Saat ditemukan posisi jasad korban kali pertama ditemukan tak seperti orang gantung diri pada lazimnya. Karena mayat HK posisi tengkurap di lantai, bukannya menggantung.
“Menurut keterangan Inafis yang telah melakukan identifikasi, bisa (tewas), karena awal tekanan (tali) yang keras itu sehingga korban meninggal,” ungkap Kompol Fakih saat memberikan keterangan di Mapolsek Tambaksari, Sabtu (3/9/2022).
Pernyataan Fakih tersebut, langsung dibantah
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi membantah pernyataan yang disampaikan Fakih. Ia menyatakan korban dalam keadaan tergantung. “Tidak, tidak tengkurap,”katanya.
Kondisi korban tergantung dan kakinya juga tidak menyentuh lantai. “Jika ada yang kurang jelas, nanti bisa langsung tanya dengan saya,” bantahnya.
Iptu Agus Suprayogi menyatakan, korban tewas dengan cara gantung diri di grendel pintu.
Namun pernyataan tersebut, bertolak belakang dengan keterangan Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji yang menegaskan korban gantung diri di kusen pintu dengan kaki menyentuh lantai.
Keterangan berbeda juga diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih yang menyatakan korban tewas setelah gantung diri di lemari besi yang berada di ruang Bhayangkari. (Niet)
Tinggalkan Balasan