Ilustrasi.(Istimewa)

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Dua orang gadis asal Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang yang masih berusia dibawah umur nyaris menjadi korban eksploitasi anak. 

Keduanya hendak dipekerjakan sebagai pemandu karaoke (PK) di salah satu kafe yang berada di komplek hiburan malam Sarirejo (Sembir), Kelurahan Bugel, Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Arif Maulana SH selaku pendamping hukum orang tua korban saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat (9/9/2022) mengatakan, mulanya kedua gadis dibawah umur tersebut pergi dari rumah tanpa izin orang tua. Lalu mereka tinggal disebuah tempat indekos temannya di lokasi tak jauh dari komplek hiburan malam ‘Sembir’.

“Jadi lelaki hidung belang ini berteman dengan seorang operator di salah satu tempat karaoke di ‘Sembir’. Melihat dua gadis bawah umur itu saat beli ‘Pentol cilok’, pria hidung belang menghampiri dan membujuk keduanya lalu dibawa ke tempat karaoke untuk dijadikan PK,”kata Arif.

Arif menjelaskan, saat hendak membawa dua gadis dibawah umur itu pelaku terlebih dahulu menyampaikan agar jika ditanya pihak pengelola karaoke terkait umur agar menjawab jika umurnya sudah 19 tahun.

Keberadaannya diketahui setelah adanya status whatsApp yang mengunggah foto korban berada di tempat karaoke.

Baca juga:

Empat Orang Penipu Bermodus Money Changer di Bekuk Polisi, Korbannya Seorang Guru di Salatiga

“Status itu di screenshot oleh salah satu saudaranya. Ia mengatakan jika itu keponakanya. Lalu screenshot tersebut dikirimkan ke ibu gadis itu,”jelasnya.

Mengatahui itu, ibu korban langsung mencari dan berlanjut melapor ke polisi.

“Hari ini ibu gadis itu mendatangi Mapolres Salatiga untuk melapor,”ungkapnya.

Baca juga:

Pertandingan Basket Pomprov 2022 Tim UKSW Lawan Universitas Semarang, Wasit Sempat Jadi Sorotan Karena Dinilai Berat Sebelah

Adanya peristiwa itu, Arif sangat menyayangkan. Seharusnya sebagai pengusaha karaoke tahu tentang aturan  sebagaimana mestinya.

“Semoga proses hukum ditegakkan sebagaimana mestinya,”pungkasnya

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Salatiga.(*)