HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

8 Ton Lebih BBM Bersubsidi Disita Polisi, Begini Jelasnya

ACEH,harian7.com – Sebanyak 8.757 liter atau delapan ton lebih BBM bersudsidi disita polisi. 

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, BBM yang disita merupakan barang bukti penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

“Sebanyak 8.757 liter BBM itu merupakan barang bukti 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sejak 24 Agustus hingga 10 September 2022,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, pada Senin (12/09/2022).

Dirreskrimsus Polda Aceh mengatakan, banyaknya barang bukti yang disita menunjukkan penyalahgunaan dan distribusi BBM subsidi di Provinsi Aceh cukup tinggi. Dari 21 kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, satu kasus di antaranya ditangani Polda Aceh dengan barang bukti 595 liter BBM subsidi.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Polresta Banda Aceh menangani satu kasus dengan barang bukti 900 liter, Polres Aceh Tamiang dua kasus dengan barang bukti 425 liter, Polres Aceh Utara dua kasus dengan barang bukti 525 liter, Polres Aceh Timur dua kasus dengan barang bukti 276 liter.

Baca Juga:  Kotor Urusan Belakangan, 'Mak-mak' Warga Perum Mutiara Rela Nyungsep Kelumpur Berebut Ayam Hidup

Kemudian, Polres Bireuen satu kasus dengan barang bukti 1.080 liter, Polres Pidie satu kasus dengan barang bukti 155 liter, Polres Aceh Selatan dua kasus dengan barang bukti 2.280 liter.

Polres Gayo Lues satu kasus dengan barang bukti 230 liter, Polres Aceh Jaya satu kasus dengan barang bukti 211 liter, Polres Langsa satu kasus dengan barang bukti 390 liter.

Polres Subulussalam satu kasus dengan barang bukti 120 liter, Polres Nagan Raya dua kasus dengan barang bukti 590 liter, Polres Aceh Tenggara satu kasus dengan barang bukti 50 liter.

Baca Juga:  Polda Jateng Ringkus Komplotan Pembobol ATM Berisi Uang Rp 891 Juta

Polres Lhokseumawe satu kasus dengan barang bukti 330 liter dan Polres Simeulue dengan barang bukti 600 liter BBM subsidi.

“Dari 21 kasus itu, polisi juga menangkap 30 terduga pelaku. Mereka sedang menjalani proses hukum di masing-masing wilayah,” pungkas Dirreskrimsus Polda Aceh.(TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!