HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Salatiga dan Ombudsman Tandatangani MOU

Istimewa.

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Dalam rangka untuk meningkatkan Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Salatiga bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menandatangi Nota Kesepahaman atau MOU.

Adapun penandatangan dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (20/07/2022) dan dihadiri oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, Sekretaris Daerah Salatiga, Wuri Pujiastuti, jajaran Pemerintah Kota Salatiga dan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Tengah.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, nota kesepahaman  ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Salatiga. Ia berharap dengan kerjasama yang terjalin ini, kedepan akan ada perbaikan dalam layanan kepada masyarakat di Kota Salatiga.

“Kami dari Ombudsman Pusat dan Perwakilan Jawa Tengah, berterima kasih kepada Bapak Pj. Wali Kota dan jajarannya yang telah membukakan pintu untukl membangun sinergi dan kerjasama dalam bermitra untuk kemajuan pelayanan publik di Salatiga,”katanya.

Baca Juga:  35 Pengusaha Karak di Salatiga Ikuti Bimtek Keamanan Pangan Untuk UMKM, Ini Pesan Yulianto

Kami akan fokus ke lima perbaikan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, terkait perijinan usaha dan pencatatan sipil. Kita akan melihat apakah ada perubahan terhadap layanan publik itu, muncul atau tidak.

Menurut Robert, kedepan Ombudsman tidak saja sebagai lembaga pengawas yang datang untuk mengawasi, mengukur dan menilai tetapi bisa berada di dalam untuk membantu dan memperbaiki bersama-sama.

“MOU hari ini adalah menjadi dasar untuk kita lebih bisa dalam lagi terlibat bersama-sama membenahi sektor tadi. Kedepan mitra Ombudsman  tentu semua bidang ataupun dinas, namun fokus kita  akan bekerjasama dengan dua bagian di Setda yakni bagian pemerintahan dan organisasi sebagai bagian hulu karena memang Ombudsman selalu memulai dari penyusunan Standart Operasional Pelayanan. Sedangkan dihilirnya akan ada Inspektorat yang bertugas untuk mengawasi dan mengendalikan proses internal pemerintahan. Kita akan terus berkoordinasi dan bekerjasama,”tambahnya.

Baca Juga:  Kemajuan Transportasi Laut Indonesia: Inovasi, Efisiensi, dan Masa Depan Maritim

Ombudsman RI tahun ini juga akan mengeluarkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Kami berharap Kota Salatiga bisa menyiapkan diri dan mempersiapkan pelayananan publiknya dengan baik.

“Sebuah penghargaan hanyalah bonus karena yang paling penting adalah memenangkan hati rakyat. Layanan publik menjadi cara untuk menghadirkan negara ke dalam masyarakat Salatiga,” pungkasnya.

Sementara Pj. Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi juga berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah datang dan berada di Kota Salatiga. Pelayanan publik di Salatiga akan terus kita tingkatkan.

“Sebuah keberkahan yang tidak disangka dan melebihi ekspetasi  bahwa kita kedatangan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Jawa Tengah pada saat Peringatan Hari Jadi Salatiga ke 1272. Kita langsung kerja saja. Kita harus me-recharge kinerja pemerintahan saat ini. Saya juga akan mendukung pihak Ombudsman untuk melakukan kunjungan inkognito, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke beberapa ruang pelayanan publik,” ucap Sinoeng.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif: Perjalanan Karir di Dunia Perhotelan, Menggapai Puncak, Perjalanan Karir Seorang Pegawai Hotel Hingga Menjabat Manajer

Selain itu, kami perintahkan Sekda untuk Inspektorat, kabag pemerintahan, kabag organisasi melihat salah satu kegiatan seperti  Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang dikerjasamakan dengan KPK. Sedangkan kali ini mitranya dengan Ombudsman. Dirinya berharap akan ada kegiatan sosialisasi, desiminasi maupun edukasi di dalamnya.

“Kalau bisa kegiatan di tahun 2022 ini,  tolong untuk didorong, kalau belum bisa kita dorong untuk kegiatan di tahun  2023. Saya harap pelayanan publik di Salatiga bisa lebih baik kedepannya. Kami akan menjawab pertanyaan publik atau complain masyarakat ini tidak dengan narasi tetapi dengan bukti,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!