HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kisruh di KUD SK di Wilayah Kec Pabelan, RAT Ditolak Lantaran Diduga Adanya Aroma Korupsi

Ilustrasi.(Istimewa)

Laporan: Bang Nur

UNGARAN,harian7.com – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) SK yang berada diwilayah Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, yang dilaksanakan selama tiga tahun, yakni tahun 2019, 2020 dan 2021 lalu, masih menyisakan masalah.

Berdasar data yang diterima harian7.com, pada surat yang ditanda tangani NS dan WD, tanggal 30 Juni 2021 di Pabelan, tertulis “Menyelamatkan KUD SK”.

Adapun poin pokok dalam surat itu, tidak menyetujui/menolak RAT yang dilakukan pada tahun 2019,2020 dan 2021 KUD SK.

Menurut sumber yang juga salah satu pengurus  dan tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan meminta agar diadakan RAT ulang. Namun sebelum diadakan RAT terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan atau audit oleh auditor atau independen, dengan harapan neraca yang dibuat betul betul bisa dipercaya dan sesuai kenyataan.

“Alasan itu kami dasari karena KUD SK saat ini sudah bangkrut. Hal itu karena sudah tidak beroprasinya unit susu yang sebelumnya adalah unit andalan,”ungkapnya ya diamini pengurus lainya.

Dijelaskanya bahwa unit sarana prasarana susu sudah dijual untuk melunasi hutang dan dari hasil penjual tidak mencukupi untuk menutup hutang.

Baca Juga:  Transformasi Desa Menuju Emas, Wamen Desa dan FEB UKSW Memimpin Perubahan

“Sarana prasarana yang dijual berupa dua unit angkutan susu dan tankinya, tiga mobil pick up, dua unit cooling susu, satu unit truk angkutan dan satu unit toyota Inova. Dan yang menjadi persoalan penjualan tersebut tanpa adanya persetujuan badan pemeriksa KUD SK serta para anggotanya,”jelasnya.

Sedangkan unit susu, kata sumber, sampai saat ini masih mempunyai hutang pada unit simpan pinjam sebesar Rp 363.013.000.

Selain itu, KUD SK juga masih mempunyai tanggung jawab bantuan bergulir dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Tengah, sebesar Rp 100 juta rupiah. Dan uang tersebut sudah dikembangkan (Dibuat usaha – red) oleh unit simpan pinjam bertambah menjadi Rp 140 juta.

“Uang tersebut hingga saat ini belum disetor ke bank dan parahnya keberadaan uang tidak jelas. Selain itu juga ada uang pembayaran susu yang diterima oleh salah satu karyawan berinisial B sebesar Rp 180 juta. Namun uang itu juga hingga saat ini tidak disetorkan ke KUD SK,”ungkapnya.

Terkait uang tersebut juga terkesan tidak ada upaya untuk menagih ke B. Selain itu juga pernah menggadaikan mobil Inova milik KUD yang kemudian ditebuskan oleh pihak KUD. Itupun juga tidak jelas pertanggung jawabanya.

Baca Juga:  Buka Rakor,Ganjar: "Ini merupakan langkah tepat mengantisipasi persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan LP dan Rutan Negara"

Selanjutnya, KUD SK masih mempunyai hutang di Bank BPD Jateng sebesar Rp 328 juta. Disisi lain dana simpanan wajib dan simpanan pokok juga penggunaannya tidak jelas.

“Penjelasan awal katanya digunakan untuk RAT, THR dan modal unit susu. Namun katanya terakhir dana tersebut sudah dikembalikan kepada anggota. Melihat kondisi ini kiranya perlu adanya pemeriksaan dari auditor yang netral,”tuturnya.

Harapan kami, lanjut dia, dengan adanya hutang atau tanggung jawab KUD SK perlu dilakukan upaya penyelesaian yang jelas demi untuk menyelamatkan KUD.

“Kalau tidak ada penyelesaian terus siapa yang membayar hutang dan uangnya dari mana. Sementara saat ini unit usaha di KUD SK yang jalan hanya unit simpan pinjam dan unit penggilingan padi yang hasilnya tak seberapa dan hanya cukup untuk membayar karyawan dan kalaupun ada SHU hanya kecil,”urainya dengan gamblang.

Baca Juga:  Gandeng Rumah Zakat, YBM PLN Jateng Launching Rumah Qur'an di Salatiga

Untuk itu, kita mengajak teman – teman anggota KUD SK lainya jangan asal setuju saja. Apalagi kalau tidak tahu kondisi yang sebenarnya.

“Apabila upaya penyelamatan KUD tidak bisa di RAT, terpaksa saya menggunakan jalur lain,”tandasnya.

Terpisah, Ketua Pengurus KUD Sumber Karya Mudlofir saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat (22/7/2022) melalui pesan whatsApp perihal dugaan ada penyimpangan dana serta terkait bantuan dari Dinas Koperasi Pemprov Jawa Tengah, dengan tegas dirinya membantah.

“Bantuan apa ya selama ini tidak ada bantuan dari Dinas Koperasi Pemprov,”jawabnya.

Ketika ditanya terkait data – data tertulis seperti disampaikan sumber ke harian7.com perihal pengelolaan uang KUD  yang hingga saat ini tidak jelas keperuntukan maupun keberadaanya Mudlofir mengatakan jika berkaitan itu panjang ceritanya.

“Niku  panjang ceritane (Itu panjang cetitanya-red). Kemarin RAT KUD dengan penjelasan penjelasan panjang lebar, para anggota paham dan tidak ada yang menolak juga penjelasan dari kantor UMKM Kabupaten, semua faham dan intinya semua menyadarinya,”ungkapnya singkat.

Sementara sampai berita ini diturunkan, harian7.com masih melakukan investigasi kejelasan persoalan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!