HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Bubarkan Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com – Ratusan sepeda motor balap liar terjaring Operasi Patuh Candi 2022 Polres Semarang, di depan Gor Wujil ruas jalan Jenderal Sudirman Langensari, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu(19/6/2022) dini hari.

Adapun kendaraan yang terjaring razia,  148 kendaraan roda 2 dan 1 kendaraan roda 4 serta mengamankan  174 muda mudi.

Sejumlah kendaraan yang terjaring razia yakni, kendaraan tidak standart, seperti knalpot brong, komposisi ban yang kecil, kendaraan brodolan dan adapula tanpa nomor polisi. Selain itu, pengendara tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Kendal Sidak ke Rusunawa dan Rumah Komunitas Weleri

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang, IPDA Ryanzovi Andreas Sitorus mengatakan, dini hari ini melaksanakan penindakan dan penertiban  balap liar di sekitar depan Gor Wujil.

” Kegiatan operasi balap liar ini adalah salah satu penegasan penertiban Ops Patuh Candi 2022, dimana pelanggaran-pelanggaran yang ada di sini, dengan barang bukti, sepeda motor yang lengkap maupun yang protolan,”jelas IPDA Ryanzovi.

Baca Juga:  UPTD Puskesmas Gesi Gelar Penggalangan Komitmen Lintas Sektor Dengan Potong Tumpeng

Dikatakanya, pelanggaran yang ada dari segi kendaraannya yang tidak standart, lalu kegiatan balap liar sendiri yang sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas juga laporan masuk dari warga kebisingan dan sangat terganggu adanya kegiatan balap liar di jalan.

” Tentunya kita akan melaksanakan  penilangan terhadap kendaraan baik itu kendaraan yang protolan ataupun yang tidak punya SIM ataupun yang lainnya kita tilang dahulu kemudian selanjutnya kita akan Berikan pengarahan untuk menghimbau mereka untuk tidak lagi melaksanakan trek trekan atau balap liar,”ungkapnya.

Baca Juga:  Ditutup Karena Covid 19, Perpusda Temanggung Kembali Dibuka, Siapkan Layanan Patuh Tanpa Sentuh

Kita himbau kepada warga khususnya warga Kabupaten Semarang untuk anak-anaknya masih sekolah agar pada malam minggu boleh nongkrong, boleh berkumpul bersama temannya. Tetapi ingat waktunya dan juga diingat batasannya dan jangan terlalu malam.

“Para pemuda pemudi balap liar yang terjaring penindakan balap liar tersebut selanjutnya di giring ke Kantor Satlantas Polres Semarang dengan jalan kaki sambil menuntun kendaraanya dan selanjutnya akan di proses penindakan,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!