Polisi Bubarkan Balap Liar, Ratusan Motor Diamankan
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
UNGARAN,harian7.com – Ratusan sepeda motor balap liar terjaring Operasi Patuh Candi 2022 Polres Semarang, di depan Gor Wujil ruas jalan Jenderal Sudirman Langensari, Ungaran, Kabupaten Semarang, Minggu(19/6/2022) dini hari.
Adapun kendaraan yang terjaring razia, 148 kendaraan roda 2 dan 1 kendaraan roda 4 serta mengamankan 174 muda mudi.
Sejumlah kendaraan yang terjaring razia yakni, kendaraan tidak standart, seperti knalpot brong, komposisi ban yang kecil, kendaraan brodolan dan adapula tanpa nomor polisi. Selain itu, pengendara tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang, IPDA Ryanzovi Andreas Sitorus mengatakan, dini hari ini melaksanakan penindakan dan penertiban balap liar di sekitar depan Gor Wujil.
” Kegiatan operasi balap liar ini adalah salah satu penegasan penertiban Ops Patuh Candi 2022, dimana pelanggaran-pelanggaran yang ada di sini, dengan barang bukti, sepeda motor yang lengkap maupun yang protolan,”jelas IPDA Ryanzovi.
Dikatakanya, pelanggaran yang ada dari segi kendaraannya yang tidak standart, lalu kegiatan balap liar sendiri yang sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas juga laporan masuk dari warga kebisingan dan sangat terganggu adanya kegiatan balap liar di jalan.
” Tentunya kita akan melaksanakan penilangan terhadap kendaraan baik itu kendaraan yang protolan ataupun yang tidak punya SIM ataupun yang lainnya kita tilang dahulu kemudian selanjutnya kita akan Berikan pengarahan untuk menghimbau mereka untuk tidak lagi melaksanakan trek trekan atau balap liar,”ungkapnya.
Kita himbau kepada warga khususnya warga Kabupaten Semarang untuk anak-anaknya masih sekolah agar pada malam minggu boleh nongkrong, boleh berkumpul bersama temannya. Tetapi ingat waktunya dan juga diingat batasannya dan jangan terlalu malam.
“Para pemuda pemudi balap liar yang terjaring penindakan balap liar tersebut selanjutnya di giring ke Kantor Satlantas Polres Semarang dengan jalan kaki sambil menuntun kendaraanya dan selanjutnya akan di proses penindakan,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan