HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Batang Musnahkan Ribuan Miras dan Petasan

Laporan: Erwin | Kontributor Batang

Editor: Pujo Semedi

BATANG,harian7.com – Polres Batang memusnahkan 5.045 botol minuman keras (miras) berbagai merek, ratusan selongsong petasan dan obat mercon usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2022.

Pemusnahan ribuan miras dan petasan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Batang.

Adapun rinciannya, 5.045 miras yang disita terdiri AO botol besar 618 botol, AO botol kecil 227 botol, ciu 4.032 botol, arak 3 botol, anggur merah besar 93 botol, anggur merah kecil 30 botol, vodka 10 botol, bir 10 botol, congyang 17 botol, tuak 5 botol, ciu jirigen ukuran 25 liter dan 35 liter.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Forkopimcam Susukan Sweping Toko Besar, Makanan Kedaluwarsa 2021 di Tindak Begini

Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan, berdasarkan analisa dan pengamatan peredaran miras di kalangan masyarakat memang masih ada. Namun berdasarkan regulasi di Kabupaten Batang melarang keras peredaran miras. 

Baca Juga:  BULAN RAMADHAN, ASN PURBALINGGA TETAP DITARGET KINERJA

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang ditingkatkan sejak sebelum Ramadan dan analisa kami peredaran masih ada,” tandas Kapolres usai memusnahkan ribuan miras, di Jalan Veteran, Kabupaten Batang, Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:  Gelar Operasi Pekat, Polsek Bandar Sita Puluhan Botol Miras

Demikian pula terhadap peredaran petasan jelang Idulfitri, Polres Batang terus melakukan pemantauan.

“Kami berhasil menyita 12 kilogram bahan obat mercon, 315 buah selongsong petasan dan 30 buah petasan,” terangnya.

Kapolres juga mengingatkan warga untuk tidak menerbangkan balon udara. Sebab, penerbangan balon dilarang karena bisa mengganggu penerbangan dan keselamatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!