Polri Disiplinkan WAG Personel, juga Berlaku Bagi Isteri, Jika Ada Terbukti Salah Dihukum Etik-Pidana
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. |
Editor: Choerul Amar
JAKARTA,harian7.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Polri untuk selalu mendukung kebijakan dan program nasional. Sikap tersebut juga harus diterapkan dalam perilaku komunikasi sehari-hari, termasuk dalam WA group.
Sigit mengungkapkan, setiap anggota Polri dan keluarganya harus memiliki pemahaman literasi digital yang memadai untuk menjamin sikap profesional Polri.
“Dalam komunikasi WA Group, pertama, personal Polri perlu memiliki kesadaran atas keselamatan dan kenyamanan pengguna internet seperti data keamanan pribadi, keamanan daring serta privasi individu,”ungkapnya.
Kedua, lanjut Sigit, perlu menyadari bahwa hak berpendapat personal Polri diiringi kewajiban taat azas dan mendukung kebijakan negara.
“Ketiga, penggunaan WA Group juga harus diarahkan pada pemberdayaan pengguna internet agar lebih produktif, etik, dan beradab,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/3/2022), mengatakan, perintah Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam.
“Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,”tandasnya.
Tinggalkan Balasan