HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Masyarakat Pemohon SIM di Salatiga Siap-siap, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM, Ini Penjelasan AIPTU Joko

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Pengurusan SIM dan STNK nantinya perlu syarat baru, yaitu wajib ikut keanggotaan BPJS Kesehatan. Kewajiban itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Bintara Urusan SIM, AIPTU Joko Presetyo SH, saat mengecek suhu masyarakat pemohon SIM.(Foto: Dokumen)

Aturan diteken Presiden RI Joko Widodo pada 6 Januari 2022. Demikian disampaikan, Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Riski Dwi Wibowo, melalui Bintara Urusan SIM, AIPTU Joko Presetyo SH, saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat, (25/3/2022).

Baca Juga:  Misi Aman Berkendara, Polres Salatiga Bersama Club Motor Gelar Glorifikasi Keselamatan Lalu Lintas

AIPTU Joko mengatakan, Polri mendukung kebijakan itu karena bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan belum diterapkan.

Baca Juga:  Membandel! Investor New Celosia Tak Gubris Teguran, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan

“Untuk saat ini pengurusan SIM baik permohonan baru maupun perpanjangan, persyaratanya masih seperti biasa yakni foto copy  E KTP, tes kesehatan dan psikologi,”ungkap AIPTU Joko.

AIPTU Joko mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bersifat pemberitahuan atau himbaun agar pemohon mempersiapkan diri jikalau adanya perubahan regulasi nanti.

Baca Juga:  Laptop Zenbook S 13 Oled Sajikan Keseimbangan Sempurna Antara Gaya dan Produktivitas

“Sebelum nantinya diterapkan maka kiranya perlu disosialisasikan kepada pemohon tentang regulasi tersebut,”terang AIPTU Joko.

Jadi, lanjut AIPTU Joko, saat ini masih tahap sosialisasi yang tujuanya agar masyarakat pemohon SIM mempersiapkan diri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

error: Content is protected !!