HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


614 KPM Desa Kembangan Purbalingga Terima BPNT

Pewarta : Wahyudin


PURBALINGGA, Harian7.com
– Sebanyak 614 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah.

Sesuai Edaran Menteri Sosial (SE Mensos) bahwa BPNT juga boleh diterimakan berupa uang tunai, tidak harus dengan jenis makanan. Mengingat adanya kendala saat diterimakan BPNT beberapa saat yang lalu bahwa daftar penerima banyak yang tidak sesuai dengan penerima manfaatnya.

Penyaluran BPNT yang dilaksanakan Kamis, (03/03/2022) di Balai Desa Kembangan dipantau dan diamankan oleh Bhabinkabtibmas Polsek Bukateja Aiptu Nurwahyono bersama Babinpotdirga Lanud Jenderal Besar Sudirman (JBS) Serka Aminudin dan Babinsa Serma Eko Sarjono.

Baca Juga:  Longsor di Deplongan, Satu Rumah Warga Rusak

Bhabinkabtibmas Desa Kembangan Aiptu Nurwahyono mengatakan, bahwa penyaluran BPNT tersebut diserahkan dari petugas Kantor Pos Bukateja dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Linmas.

“Sebanyak 614 KPM telah menerima BPNT yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos Bukateja. Penyaluran berjalan dengan tertib dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Resmikan Groundbreaking Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Pantauan awak media dilapangan bahwa warga masyarakat penerima BPNT dengan tertib antri dan menyerahkan foto kopi KK & E- KTP sambil menunggu panggilan dari petugas. Adapun acara penyaluran pembagian BPNT dimulai dari Pukul 08.00-12.00 WlB.

Saat ditemui wartawan, salah satu penerima BNPT, Wartiah warga RT 01 RW 01 Desa Kembangan merasa bersyukur telah mendapat bantuan BPNT secara tunai sebesar Rp. 600 ribu.

Baca Juga:  Kabar Gembira Untuk Masyarakat Salatiga, Kominfo Gelar Chip In Literasi Digital, Begini Jelasnya?

“Bisa untuk belanja seperti beli beras dan sayuran serta lauk pauk sesuai anjuran pemerintah,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Kembangan, Lasmono berpesan, untuk pembagian BPNT hendaknya harus dibelanjakan  makanan pokok sesuai anjuran pemerintah antara lain yang mengandung protein  karbohidrat dan sayuran.

“Dibelanjakan sesuai kebutuhan pokok seperti sembako yang mengandung unsur protein, karbohidrat dan sayuran, agar terpenuhi sumber gizinya, jangan dibelanjakan untuk yang lainnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!