Dua Pencuri Sepeda Motor Di Amuk Warga Kaligondang
Editor : Abdurrochman
PURBALINGGA, Harian7.com – Dua pemuda yang diduga melakukan pencuri sepeda motor diamankan dan diserahkan ke Polsek Kaligondang oleh warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (20/1/2022) malam.
Kapolsek Kaligondang Iptu Khaliman saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022) mengatakan, bahwa dua pemuda yang diamankan warga yaitu IK (20) dan HA (19). Keduanya warga Kecamatan Kaligondang.
“Dua pemuda tersebut diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian diserahkan ke Polsek Kaligondang,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa sebelumnya warga Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang bernama Suratno (36) mengaku kehilangan sepeda motor. Korban memposting informasi kehilangan sepeda motor di media sosial Facebook.
“Dari postingan tersebut ada warga yang mengaku melihat sepeda motor dengan ciri yang sama didorong dengan motor lain oleh dua orang. Orang tersebut identitas dapat dikenali oleh saksi kemudian dilaporkan kepada korban,” ungkap Kapolsek.
Atas informasi tersebut, lanjutnya korban bersama sejumlah warga mencari keberadaan orang yang diduga melakukan pencurian. Dua orang tersebut diketahui ada di salah satu rumah terduga pelaku di Desa Selakambang. Sepeda motor yang hilang dicuri juga ditemukan di lokasi tersebut.
Warga kemudian mengamankan dua terduga pelaku pencurian tersebut beserta barang bukti dua sepeda motor. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi Polsek Kaligondang.
“Mendapati laporan adanya pencuri motor diamankan, kemudian kami mendatangi lokasi. Selanjutnya mengamankan dua terduga pencuri dari amuk massa. Selain itu, mengamankan sepeda motor barang bukti,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, karena sempat dihakimi warga, kami bawa dua terduga pelaku pencurian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ada luka serius yang diderita.
“Saat ini tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan