HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Warga Tiga RT Di Binangun Cilacap Tolak Adanya Tower BTS

Pewarta : Rusmono | Kaperwil Jateng
Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Warga masyarakat di tiga Rukun Tetangga (RT) seperti RT 12, RT 13 RW 04, dan RT 14 RW 05 Desa Widarapayung Kulon, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap menolak adanya tower Base Transceiver Station (BTS), dilingkunganya.

Pasalnya, selain berbahaya saat cuaca buruk seperti angin kencang juga adanya radiasi, sehingga warga menolak. Tak hanya itu, saat kendaraan berat yang digunakan memasang tower lewat Jalan Jumbre, jalan yang jelas-jelas tidak seharusnya dilewati kendaraan berat yang bebannya mencapai belasan ton. Sebagai bentuk kekesalanya, sempat para ibu-ibu menghentikan kendaraan tersebut. Namun kendaraan yang membawa bahan untuk pengecoran galian tower tersebut lolos, karena dikawal oleh aparat.

Baca Juga:  Siaga Pengamanan KTT AIS Forum di Bali, Polri Kerahkan 4.083 Personel

Salah satu ibu rumah tangga mewakili ibu lainya,  yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, bahwa waktu itu Babinsa yang bernama Bapak Masino dengan tegasnya menyampaikan ke kami yang waktu itu sedang menghalang halangi alat berat bahwa siapa yang menghalangi, mau minta duit berapa nanti saya catat sebagai pemalakan. 

“Kami juga menuntut kepada Ketua RT dan RW agar dipertemukan dengan pihak yang bertanggung jawab pembangunan tower tersebut, namun sampai saat ini, Kamis (16/12/2021) tidak ada tindak lanjut dari Ketua RT ataupun Ketua RW,” katanya singkat.

Baca Juga:  Keterbatasan Tempat, Jumlah Peserta "Telomoyo Cup V 2019", Sengaja Dibatasi

Penolakan warga tiga RT tersebut akhirnya dituangkan dalam surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan masing masing warga, dan ditujukan kepada Bupati Cilacap, Wakil Bupati Cilacap, Ketua DPRD Cilacap, Camat Binangun, Koramil Binangun, dan Kapolsek Binangun.

Baca Juga:  Reckyardo Atlet Peraih Medali Perak Sea Games 2023 Diarak Keliling Kota Jepara

Surat pernyataan warga tersebut dibawa perwakilannya yakni Sukardi dan Sartin Maryono Kamis, (16/12/2021) dan diantar ke pajabat-pejabat yang namanya sudah tercantum. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!