HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Cegah COVID-19, Pertamina Patra Niaga Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Salah satu karyawan saat melakukan aplikasi pedulilindungi. 

SEMARANG, Harian7.com – Tingkat kasus penularan virus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir memang telah menunjukkan grafik yang melandai. Kendati demikian kewaspadaan harus tetap dijaga untuk mengantisipasi kembali kenaikan kasus karena peningkatan aktivitas tatap muka seperti di kegiatan perkantoran.

Terkait dengan hal itu, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengambil inisiatif sebagai pelopor dalam penerapan QR Code Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pertamina Group.

Baca Juga:  Kabar Gembira Bagi Pasutri Yang Ingin Melakukan Progam Kehamilan, Kini RSU Puri Asih Salatiga Buka Layanan Fertilitas

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah Subholding Commercial & Trading PT. Pertamina Putut Andriatno mengatakan Terdapat 17 titik perkantoran yang telah didaftarkan pada aplikasi tersebut dan bahwa tujuan lain dari penerapan QR Code PeduliLindungi ini untuk mengelola resiko penyebaran covid-19 dengan memastikan seluruh pihak yang keluar dan masuk dalam gedung telah melakukan vaksinasi. 

“Setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pekerja maupun tamu eksternal yang hendak memasuki gedung harus melewati proses screening dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi dan untuk tamu yang memasuki gedung akan diminta untuk menunjukkan hasil test antigen yang berlaku maksimal 1×24 jam di aplikasi tersebut,” ujarnya, saat peresmian, di Kantor Unit Region Jawa Bagian Tengah (RJBT), Thamrin, Semarang, Selasa (7/12). 

Baca Juga:  KAI Daop 4 Semarang Layani 1 Juta Penumpang Selama Lebaran 2025

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga RJBT sendiri secara gencar telah menghimbau pekerjanya untuk memaksimalkan fasilitas virtual meeting untuk berkoordinasi dengan tamu eksternal.

“Saya juga memaparkan bahwa sebelum adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi di 17 kantor RJBT, telah memberlakukan peraturan bagi tamu (pihak eksternal) yang berkunjung wajib menunjukkan hasil pemeriksaan Antigen yang berlaku maksimal 2x 24 jam dan hingga kini secara berkala melakukan kegiatan pemeriksaan Antigen bagi seluruh pekerja dan tenaga jasa penunjang di lingkungannya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!