HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Barang Bukti Tindak Pidana Umum Dimusnahkan, Ini Kata Kajari Cilacap

Pewarta : Rusmono | Kaperwil Jateng
Editor     : Abdurrochman


CILACAP, Harian7.com
– Sebanyak 70 barang bukti perkara tindak pidana umum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracth) berupa obat-obatan terlarang, jamu, alat hisap, handphone, ATM, dan barang bukti lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di dalam drum, diblender, dan di hancurkan menggunakan palu tersebut dilaksanakan Rabu, (22/12/2021) di halaman Kantor Kejari Cilacap disaksikan Kajari Cilacap Tri Ari Mulyanto, Kasi BB dan barang rampasan Eko, Kasipidum Widi Wicaksono, Kepala BNNK Cilacap Windarto, Kasat Narkoba Polres Cilacap, tokoh agama dan Granat. 

Baca Juga:  Zodiak Virgo, Kamu saat ini berada di fase jenuh dan kesepian karena status lajangmu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Tri Ari Mulyanto mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kejahatan atau tindak pidana dari tahun 2020 hingga 2021 terkait perkara-perkara yang sudah mendapat putusan tetap (inkracth).

“Barang bukti yang kita musnahkan berjumlah 70 perkara berupa obat-obatan terlarang, jamu, alat hisap, handphone, ATM, dan barang bukti lainnya,” katanya. 

Baca Juga:  Melalui TMMD, Kita Gelorakan Semangat Persatuan dan Kesatuan Seluruh Elemen Masyarakat

Kajari menambahkan, masalah narkotika adalah musuh bersama. Tidak hanya kewenangan Kejaksaan saja, namun juga kewenangan dari pihak kepolisian, BNN, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain sebagainya. 

“Oleh karenanya, kita harus berusaha bersama. Dan yang terpenting adalah adanya kolaborasi bersama dalam memerangi Narkoba, khususnya di Cilacap,” ujarnya. 

Dia berharap, kedepan tidak ada lagi pemusnahan, dengan demikian Kabupaten Cilacap bersih dari Narkoba dan tercapainya stabilitas hukum. 

“Kita harapkan juga nantinya pada saat memasuki tahap penyelidikan, barang bukti bisa kita musnahkan terlebih dahulu. Sebelum diputus hakim pun sudah bisa dilaksanakan,” tandasnya. 

Baca Juga:  Lahan Perkebunan Milik Perusda Tlogo Terbakar

Sementara, Kepala BNN Kabupaten Cilacap, AKBP Windarto mengatakan, dalam rangka mewujudkan Cilacap bersih dari Narkoba atau Bersinar, pihaknya berupaya melalui ‘Desa Bergerak’. 

“Kita buat penggerak di tiap-tiap Desa dalam rangka pencegahan, kemudian Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM, dimana seseorang yang sudah kecanduan, kita coba dengan melakukan rehabilitasi di desa tersebut, dan menjalin komunikasi terkait P4GN,” pungkasnya. (*) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!